Jakarta, Padangkita.com - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya untuk tidak anti-kritik.
“Hal ini menjadi langkah tegas Kapolri sebagai bentuk komitmen Institusi Polri terhadap konsep presisi," kata Fachrul Razi kepada media Rabu (20/10/2021).
Sebelumnya, Kapolri meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak bersikap anti-kritik atas masukan dari masyarakat. Menurut Kapolri hal itu harus dijadikan bahan evaluasi untuk jauh lebih baik lagi.
Permintaan itu disampaikan Sigit saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kapolda dan Kapolres melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Fachrul Razi juga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritik. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
"Langkah Kapolri terkait Ketegasannya kepada seluruh jajaran agar jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik, ini sebuah langkah yang patut dikawal khususnya masyarakat," jelas Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut.
Fachrul menambahkan, kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
Oleh karena itu, Senator asal Aceh tersebut berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.
Sementara itu, Sigit juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.
Baca juga: LaNyalla Ajak Umat Muslim Jadikan Maulid Nabi Muhammad SAW Momentum Perubahan
Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat. (jal/pkt)