Polresta Padang Musnahkan 32 Kilogram Ganja Kering Hasil Penangkapan Seorang Pengedar yang Melanggar Lalu Lintas

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polresta Padang musnahkan puluhan kilogram ganja kering hasil sitaan dari seorang pengedar

Pemusnahan 32 kilogram ganja kering di Mapolresta Padang. [Foto: Fuad/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polresta Padang musnahkan puluhan kilogram ganja kering yang merupakan hasil sitaan dari seorang pengedar yang ditangkap saat melanggar lalu lintas.

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang memusnahkan puluhan kilogram ganja kering hasil sitaan dari pengedar dan kurir narkoba di daerah itu, Selasa (23/3/2021).

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Padang di Jalan M Yamin, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang haram itu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Toni Hermanto dan Forkopimda Kota Padang. Pemusnahan ganja kering itu mulai dilakukan sekitar pukul 09.20 WIB.

Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, ada sekitar 32 kilogram ganja kering hasil sitaan dari seorang pelaku pengedar narkoba yang dimusnahkan.

Barang haram itu, jelas Imran, didapat dari pengungkapan pengedar narkoba yang sebelumnya ditindak oleh jajaran Satlantas Polresta Padang karena melanggar aturan lalulintas.

Puluhan kilogram ganja kering itu diamankan di sebuah rumah di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu (10/2/2021).

"Ada sekitar 32 kilo yang kita musnahkan, ini hasil pengungkapan kita beberapa minggu lalu," ujar Imran di Mapolresta Padang, Selasa (23/3/2021).

Imran menyebutkan, pihaknya memusnahkan barang bukti tersebut setelah berkata perka tersangka lengkap dan diserahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Polresta Padang Resmi Tahan Suami Istri Pengedar 32 Kilogram Ganja, Bermula dari Pelanggaran Lalu Lintas

Diketahui, pemusnahan ganja ini berbarengan dengan pemusnahan knalpot bising, penyerahan kendaraan barang bukti kejahatan kepada pemiliknya, serta launching e-tilang di Mapolresta Padang. [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pemko Pariaman akan Bangun Fasilitas dan Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Narkoba makin Mengkhawatirkan, Gubernur Mahyeldi Ajak Optimalkan Kearifan Lokal
Wali Kota Padang Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Pencurian Perangkat Traffic Light
Wali Kota Padang Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Pencurian Perangkat Traffic Light
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Perkuat Sinergi, Wali Kota Fadly Amran Silaturahmi dengan Forkopimda Padang
Perkuat Sinergi, Wali Kota Fadly Amran Silaturahmi dengan Forkopimda Padang
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan