Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polresta Padang musnahkan puluhan kilogram ganja kering yang merupakan hasil sitaan dari seorang pengedar yang ditangkap saat melanggar lalu lintas.
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang memusnahkan puluhan kilogram ganja kering hasil sitaan dari pengedar dan kurir narkoba di daerah itu, Selasa (23/3/2021).
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Padang di Jalan M Yamin, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang dengan cara dibakar.
Pemusnahan barang haram itu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Toni Hermanto dan Forkopimda Kota Padang. Pemusnahan ganja kering itu mulai dilakukan sekitar pukul 09.20 WIB.
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, ada sekitar 32 kilogram ganja kering hasil sitaan dari seorang pelaku pengedar narkoba yang dimusnahkan.
Barang haram itu, jelas Imran, didapat dari pengungkapan pengedar narkoba yang sebelumnya ditindak oleh jajaran Satlantas Polresta Padang karena melanggar aturan lalulintas.
Puluhan kilogram ganja kering itu diamankan di sebuah rumah di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu (10/2/2021).
"Ada sekitar 32 kilo yang kita musnahkan, ini hasil pengungkapan kita beberapa minggu lalu," ujar Imran di Mapolresta Padang, Selasa (23/3/2021).
Imran menyebutkan, pihaknya memusnahkan barang bukti tersebut setelah berkata perka tersangka lengkap dan diserahkan ke kejaksaan.
Diketahui, pemusnahan ganja ini berbarengan dengan pemusnahan knalpot bising, penyerahan kendaraan barang bukti kejahatan kepada pemiliknya, serta launching e-tilang di Mapolresta Padang. [zfk]