Polresta Padang Imbau Pengurus Masjid dan Musala Tak Undang Ustaz yang Menjurus Radikalisme

Polresta Padang Imbau Pengurus Masjid dan Musala Tak Undang Ustaz yang Menjurus Radikalisme

Kegiatan peningkatan kapasitas pencegahan radikalisme di Kelurahan Tarantang Lubuk Kilangan, Kota Padang. [Foto: Kominfo Padang]

Padang, Padangkita.com - Polresta Padang mengimbau pengurus masjid atau musala untuk tidak mengundang ustaz atau penceramah yang menjurus ke radikalisme selama Ramadan.

“Kami sangat berharap kepada para pengurus masjid atau musala agar para penceramah selama Ramadan nantinya tidak menanamkan sikap mengasut kebencian kepada suatu kelompok,” kata Kasat Binmas Polresta Padang Kompol Darto.

Hal itu disampaikan Kompol Darto dalam kegiatan peningkatan kapasitas pencegahan radikalisme dengan tema “Capacity Building Peran Polri Dalam Pencegahan Radikalisme” di Kelurahan Tarantang Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (24/3/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh aparatur Kelurahan Tarantang, LPM, Forum Nagari, tokoh masyarakat, tokoh agama, ninik mamak, pata datuk, bundo kanduang, RT/RW se-Kelurahan Tarantang, dan Bhabinkantibmas se-Kecamatan Lubuk Kilangan.

Kompol Darto dalam kesempatan itu mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai paham radikalisme.

“Radikalisme merupakan suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya,” kata Kompol Darto.

Baca juga: Semua Tempat Hiburan Malam di Padang Tutup Selama Ramadan, yang Buka Bakal Disanksi

Ia menjelaskan, untuk mencegah radikalisasi bisa dilakukan dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan. [*/pkt]

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali