Berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polres Bukittinggi, telah mengungkap 17 kasus pencabulan sepanjang tahun 2020. dari 17 kasus itu, sebanyak 11 kasus terjadi di wilayah Agam Timur
Bukittinggi, Padangkita.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bukittinggi, telah mengungkap 17 kasus pencabulan sepanjang tahun 2020. Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengungkapkan dari 17 kasus itu, sebanyak 11 kasus terjadi di wilayah Agam Timur.
"Iya, kasus pencabulan di wilayah Agam Timur mendominasi. Dari Bukittinggi hanya 6 kasus," kata Chairul, Selasa (16/2/2021).
Ia menyebutkan pada 17 kasus pencabulan itu, tersangka rata-rata berusia 35 tahun ke atas. Modisnya, antara lain dengan pengancaman hingga dijanjikan untuk dinikahi.
"Sedangkan untuk korban kebanyakan di bawah usia 12 tahun," sebutnya.
Ia menambahkan pengusutan semua kasus itu telah tuntas pada 2020. Semua pelaku telah dijerat pasal pemerkosaan dan perlindungan anak di bawah umur.
Sementara itu di awal tahun 2021, Satreskrim Polres Bukittinggi kembali menangani dua kasus pencabulan.
Baca juga: BKSDA Sumbar Pasang Perangkap untuk Tangkap Beruang Madu di Kelok 44 Agam
Salah satunya, kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap dua muridnya. Di mana satu korban telah dicabuli sejak tahun 2013 lalu. "Kini kasus itu sedang kita dalami dengan meminta keterangan tersangka, saksi maupun korban," tuturnya. (pkt)