Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pelaku Illegal Logging dan penambang emas ilegal di Tanah Datar ditangkap polisi.
Batusangkar, Padangkita.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Datar bersama Polsek Tanjung Emas dan Polsek Lintau Buo Utara mengamankan seorang pelaku illegal logging di kawasan hutan Bukik Mantobak, Nagari Tepi Selo, Kecamatan Lintaubuo Utara pada Senin (25/1/2021). Namun sayang, tiga operator chainsaw atau alat pemotong kayu kabur.
Kabag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Desfiarta kepada awak media mengatakan, pelaku berinisial RS, 43 tahun, yang diamankan itu merupakan seorang buruh harian yang beralamat di Jalan Pacuan No. 4 RT/RW 002/00, Kelurahan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Desfiarta menuturkan, awalnya Polsek Tanjung Emas memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa adanya kegiatan penebangan kayu di kawasan hutan Bukik Mantobak yang terletak di kawasan Galanggang Nagari Tepi Selo.
"Karena kawasan itu berada di wilayah Lintau Buo Utara, Polsek Tanjung Emas berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Tanah Datar dan Dinas Kehutanan Tanah Datar untuk menindaklanjuti informasi tersebut," tujarnya, Kamis (28/1/2021).
Setelah melakukan koordinasi, tim gabungan kemudian meninjau ke lokasi. Saat itu tim menemukan berbagai jenis kayu olahan yang siap angkut. Berdasarkan hasil penyelidikan tim di lapangan, aktivitas penebangan liar tersebut dilakukan oleh RS dibantu oleh tiga orang operator chainsaw.
"Namun saat datang ke lokasi, 3 operator telah melarikan diri," ujarnya.
Lokasi penemuan kayu berada di wilayah hukum Lintau Buo Utara, maka tim bekerja sama dengan Polsek setempat untuk mengamankan pelaku RS guna proses hukum selanjutnya.