Batusangkar, Padangkita.com – Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar menangkap 2 warga Kampung Sudut Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubag Humas AKP Desfi Arta, menyebutkan penangkapan dilakukan Sabtu (8/10/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
"Ya, dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu diamankan dengan inisial RJ, 26 tahun, dan seorang lagi masih di bawah umur saat berada di pinggir jalan Jorong Kampung Sudut," kata Desfi Senin (10/10/2022).
Desfi mengungkapkan, dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Desneri itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip dan 1 unit ponsel.
Desfi menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang kedua pelaku yang sering mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
"Setelah memperoleh informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Setelah pasti, kedua pelaku diamankan dan digeledah serta penyitaan barang bukti disaksikan masyarakat setempat. Di hadapan para saksi, keduanya mengakui barang bukti milik mereka berdua," ujar Desfi.
Baca juga: Satres Narkoba Tanah Datar Kembali Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Ganja
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News