Painan, Padangkita.com - Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menangkap pelaku penembakan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pelaku berinisial H, 47 tahun, warga Kampung Sungai Pulai, Kecamatan Lunang Silaut. H diduga kuat sebagai pelaku penembakan terhadap korban bernama Syanil, warga Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Air Pura, pada Minggu (29/6/2022).
Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel bersama Unit Reskrim Polsek Pancung Soal menangkap pelaku di daerah Solok Selatan (Solsel) pada Jumat (10/6/2022) sore. Lokasi penangkapan persisnya di areal perkebunan sawit masyarakat di Jorong Koto Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aiptu Doni Santoso mengatakan, pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan dengan cara menembak korban menggunakan senapan angin, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku H mengaku barang bukti yang dia gunakan sudah dibuang di Sungai Jembatan Kuning, areaL perkebunan kepala sawit PT. Incasi Raya," ujar Doni.
Saat penangkapan, tim Polres Pessel juga dibantu oleh Polres Solok Selatan.
Baca juga: BLT Tak Kunjung Cair, Ratusan Warga Palang Kantor Wali Nagari Duku Selatan Pessel
Kini, pelaku H telah diamankan di Mapolsek Pancung Soal dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. [*/pkt]