Painan, Padangkita.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda.
Ketiga pelaku merupakan warga Timbulun, Kecamatan Sutera, Pessel yang masing-masing berinisial KA, 25 tahun, NS, 27 tahun dan RS, 27 tahun.
Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan, awalnya mendapat informasi tentang pelaku KA yang sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Timbulun.
"Kita perintahkan petugas menyamar sebagai pembeli, dan kemudian kita lakukan transaksi dengan pelaku," ujarnya.
Setelah menyanggupi transaksi dengan petugas yang menyamar, hanya berselang 20 menit, pelaku kemudian datang sesuai tempat yang disepakati di awal.
"Dengan membawa pesanan sabu, KA berhasi kita bekuk tanpa ada perlawan," ujarnya.
Selain itu, di lokasi berbeda, petugas juga berhasil menangkap RD bersama rekannya AS saat sedang pesta narkoba di rumahnya.
"Kita juga kembali mendapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan lokasi pesta narkoba," jelasnya.
Ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel guna proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu paket sedang narkotika jenis sabu. [ryo]