Painan, Padangkita.com - Polres Pesisir Selatan melalui Sat Resnarkoba menggelar razia petasan dan penyakit masyarakat berupa judi, miras, narkoba dan lainnya pada Sabtu (15/4/2023) malam.
Kasat Resnarkoba Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, giat ini menindaklanjuti direktif Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono dalam rangka Cipkon (Cipta Kondisi) jelang dilaksanakannya Operasi Ketupat 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat berupa peredaran minuman keras (miras) .
"Dalam giat ini kita dibantu Polsek Linggo Sari Baganti dan Polsek BAB Tapan menggelar razia di dua lokasi antara lain Pasar Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti dan Pasar Tapan Kecamatan BAB Tapan Kabupaten Pesisir Selatan. Kami menyasar warung–warung di kedua Pasar yang disinyalir marak peredaran miras," terangnya Minggu (16/4/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, adapun miras yang berhasil diamankan antara lain 36 botol merek Anggur Merah, 8 botol Newport dan 34 botol Jack True.
"Selanjutnya miras tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut dan untuk pemilik akan dimintai keterangan." sambungnya.
Baca Juga : Lakukan Penertiban Miras, Polres Payakumbuh Malah Amankan Pengguna Narkoba
Pihak mengimbau kepada masyarakat baik penjual maupun konsumen miras agar tidak mengkonsumsi miras, karena minuman haram tersebut sangat besar potensinya menjadi pemicu tindakan kriminalitas. [*/hdp]