Polres Payakumbuh Ringkus Pemuda Spesialis Pencuri Kotak Amal

Polres Payakumbuh Ringkus Pemuda Spesialis Pencuri Kotak Amal

Ilustrasi kotak amal. [Sumber: Istimewa]

Payakumbuh, Padangkita.com - Lama jadi incaran polisi, seorang pemuda akhirnya diringkus atas kasus pencurian kotak amal di Masjid SMAN 2 Payakumbuh pada Jumat (20/1/2023) kemarin.

Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya Akbar mengungkapkan pelaku Niki, 26 tahun sudah menjadi incaran Tim Cheetah Sat Reskrim Polres Payakumbuh karena juga pernah melakukan kejahatan yang sama.

"Betul tersangka sudah lama kita incar dan cari keberadaanya karena terkait dengan maraknya pencurian kotak amal yang lagi di Kota Payakumbuh. Sebelumnya Niki juga mencuri kotak amal di Masjid Raya Batang Tabit, Kamis (12/1/2023) sehingga menyebabkan kerugian sebesar tiga juta rupiah." terang Kasat, Minggu (22/1/2023).

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, modus yang dipakai oleh pelaku ialah dengan cara menunggu para jemaah mesjid selesai ibadah lalu kemudian berpura-pura numpang beristirahat di dalam masjid.

"Saat beristirahat, pelaku melihat-lihat keadaan sekitar, saat masjid telah sepi pelaku langsung mengambil kotak amal yang ada di dalam masjid." sambung Kasat.

Ia menambahkan, penangkapan tersangka yang juga merupakan penduduk sekitar, berawal dari kecurigaan salah satu tenaga pengajar di SMUN 2 tersebut yang melihat pelaku tiduran di dalam mesjid namun berlagak seperti memperhatikan daerah sekitar.

Pengajar tersebut kemudian melaporkan situasi  kepada personel Bhabinkamtibmas yang menaungi daerah tersebut untuk kemudian berkoordinasi dengan pihak Sat Reskrim untuk menyelidiki sesuai keterangan yang diterima.

”Petugas langsung mendatangi TKP dan orang yang dicurigai tersebut sama persis ciri-cirinya dengan target kita. Saat disergap dan langsung interograsi, pelaku tidak mengelak dan langsung mengakui perbuatanya, ” jelas Kasat Reskrim.

Kasat menambahkan tersangka belum sempat mengambil kotak amal mesjid di TKP.

”Kita cuma menyita satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan selama dirinya beroperasi, dan sekarang telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh,” ungkap Kasat.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada para pengurus masjid, sesuai arahan Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, pada saat pelaksanaan Jumat Curhat agar lebih berhati-hati dalam mengelola dan menyimpan uang hasil infaq.

”Sarannya setelah melaksanakan ibadah, ada baiknya uang yang berada di kotak amal dikeluarkan dan simpan di tempat lain agar tidak mengundang niat jahat orang lain yang datang, apalagi masjid merupakan tempat ibadah bebas di masuki siapa saja,” pungkasnya. [*/hdp]

 

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Gubernur Mahyeldi Apresiasi Event Pacu Kuda Payakumbuh Lebaran Cup 2024
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Penipuan 11 Sepeda Motor yang Dijual ke Pekanbaru Riau
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Penipuan 11 Sepeda Motor yang Dijual ke Pekanbaru Riau
Polres Payakumbuh Gelar Razia Knalpot Brong, 41 Kendaraan Diamankan
Polres Payakumbuh Gelar Razia Knalpot Brong, 41 Kendaraan Diamankan
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Dua Pria di Payakumbuh Diringkus Usai Ketauan Kirim Ganja Dicampur Keripik Balado
Kupak Rumah Kosong, Warga Pekanbaru Diringkus Polres Payakumbuh
Kupak Rumah Kosong, Warga Pekanbaru Diringkus Polres Payakumbuh
Satlantas Polres Payakumbuh Imbau Bengkel Motor Tak Jual Knalpot Brong
Satlantas Polres Payakumbuh Imbau Bengkel Motor Tak Jual Knalpot Brong