Polres Pasaman Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kinali

Berita Pasaman Barat, Pengedar sabu Kinali, Polres Pasaman Barat Ringkus Pengedar Sabu di Kinali, Kriminal, Hukum, Corona Pasaman Barat

Pelaku saat diamankan oleh tim Satres Narkoba Polres Pasbar bersama tim Berantas BNNK Pasbar. (Foto: Ist)

Simpang Empat, Padangkita.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) meringkus seorang pengedar narkotika golongan I, jenis sabu, Rabu (6/5/2020) malam.

Pada penangkapan ini tim yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Alexy Aubeydillah turun bersama tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang langsung dikomandoi Kepala BNNK Pasbar Irwan Effenry.

Kapolres Pasbar AKBP Fery Herlambang melalui Kasat Res Narkoba AKP Alexy Aubeydillah mengatakan penangkapan dilakukan di Air Putih, Jorong Empat Koto Barat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali sekitar pukul 22.30 WIB.

"Pelaku dengan inisial EA, 25 tahun ditangkap bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu ukuran sedang," kata Alexy kepada Padangkita.com, Kamis (7/5/2020) siang.

Adapun kronologi penangkapan, kata Alexy, berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Simpang Air Putih.

Baca juga: Balon Wakil Bupati Pasbar Syahnan Meninggal Dunia

"Berdasarkan informasi itu, kami bersama anggota Opsnal didampingi dari BNNK Pasbar menuju lokasi. Salah seorang dari anggota melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi," jelasnya.

Setibanya di lokasi, anggota yang menyamar melakukan pembelian sabu dengan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika. Setelah dipastikan barang bukti ada, lanjut Alexy, barulah dilakukan penyergapan oleh anggota lainnya.

Baca juga: Pengawasan di Perbatasan Kinali Pasbar Diperketat

"Berhasil kita amankan satu paket narkotika jenis sabu ukuran sedang yang dibungkus dengan plastik warna bening," ujarnya.

Pelaku terancam pasal 114 jo 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres setempat untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [rom]


Baca berita Pasaman Barat terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan