Berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polres Pasaman Barat (Pasbar) musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebarat 28,28 kilogram, Selasa (22/12/2020).
Simpang Empat, Padangkita.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) memusnahkan barang bukti narkoba golongan I jenis sabu seberat 28,28 gram, Selasa (22/12/2020).
Dalam pemusnahan barang bukti itu turut dihadiri Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasbar, Iptu Eriyanto, Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry Am, KBO Res Narkoba Iptu Adrial, Penasehat Hukum Tersangka, Fadhil Mustafa, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pasbar, personel Satres Narkoba Pasbar dan juga tersangka.
Waka Polres Pasbar, Kompol Abdus Syukur Felani mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari tersangka berinisial AS, 30 tahun yang ditangkap di Jorong Rimbo Binuang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman tanggal 7 Desember 2020.
"Barang bukti yang kita musnahkan ini ada sebanyak 28,28 gram sabu. Kita musnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan air," ujar Abdus Syukur di Simpang Empat, Selasa (22/12/2020).
Setelah sabu itu diblender dan dicampur air, kata Abdus Syukur, airnya dibuang ke selokan dengan disaksikan para pejabat terkait yang hadir.
Menurut Abdus Syukur, bahwa tersangka ini berhasil ditangkap atas informasi dari masyarakat yang merasa resah melihat aktifitas tersangka.
Setelah diselidiki, ternyata bena dan tersangka diamankan bersama barang bukti tersebut.
"Waktu itu kita amankan dua paket besar sabu, satu paket sedang sabu, sebelas paket kecil sabu beserta satu unit bong di dalam kamar tersangka," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, jelas Abdus Syukur, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Pasaman Barat.
"Kepada masyarakat kami imbau untuk ikut andil dalam pemberantasan narkoba ini. Karena banyak generasi penerus yang telah rusak karena narkoba. Berikan informasi kepada kami jika di daerah tempat tinggal kita ditemukan adanya pemakai atau pengedar," imbuhnya.
Lalu, Abdus Syukur juga meminta tim Satres Narkoba untuk terus memberantas siapa saja yang menyalahgunakan narkoba di Bumi Tuah Basamo ini.
"Jangan beri celah kepada siapa saja yang akan merusak generasi bangsa ini. Karena jelas, narkoba itu adalah musuh utama saat ini," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry Am mengatakan, hingga saat ini BNN terus menyosialisasikan dan mengedukasi terkait penyalahgunaan narkoba melalui segala aspek. Baik itu penyuluhan secara langsung, melalui baliho dan poster serta imbauan dengan menggunakan mobil sosialisasi dan pengeras suara.
"Kita masih terus menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya kepada para pelajar dan pemuda yang ada di kampung-kampung," katanya. [zfk]