Polres Limapuluh Kota Musnahkan 54,1 Kg Ganja, Bupati: Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Sarilamak, Padangkita.com - Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti ganja dengan berat 54,1 kg di halaman Tribrata Polres Limapuluh Kota, dengan disaksikan oleh jajaran, Jumat (15/09/23).

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut diamankan dari tangan tersangka G warga Jorong Boncah Nagari Simpang Sugiran Kabupaten Limapuluh Kota.

"Tersangka G mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar yang sedang mendekap di Lapas Nusa Kambangan." ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka G telah diamankan di Polres Limapuluh Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota yang didukung oleh masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres 50 Kota," ujar Ricardo.

Sementara itu Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo yang turut hadir dalam giat pemusnahan mengapresiasi prestasi Polres 50 Kota yang berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Limapuluh Kota yang telah berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja ini. Ini merupakan bukti komitmen Polres 50 Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya," ujar Safaruddin.

Safaruddin juga menyampaikan bahwa pemberantasan peredaran narkoba menjadi tanggung jawab bersama, dan perlu dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada.

"Pemberantasan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum saja, tetapi juga perlu dukungan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi keselamatan generasi penerus bangsa," ujar Safaruddin.

Baca Juga: Puluhan Personel Polres Limapuluh Kota Jalani Tes Psikologi, Ini Penyebabnya

Pada akhir acara, Bupati Limapuluh Kota ota menyerahkan penghargaan kepada Kapolres dan Personel Satresnarkoba Polres Limapuluh kota atas pengungkapan dan penangkapan Narkoba jenis Ganja sebesar 54,1 Kg tersebut. [*/hdp]

Baca berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Puluhan Personel Polres Limapuluh Kota Jalani Tes Psikologi, Ini Penyebabnya
Puluhan Personel Polres Limapuluh Kota Jalani Tes Psikologi, Ini Penyebabnya
30 Personel Polres Limapuluh Kota Amankan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD di KPU 
30 Personel Polres Limapuluh Kota Amankan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD di KPU 
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Ringkus Empat Pria dari Tiga Tempat Berbeda 
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Ringkus Empat Pria dari Tiga Tempat Berbeda 
Saat Longsor di Dekat Kelok 9, Macet Kendaraan di Jalan Sumbar-Riau Capai 4 Km
Saat Longsor di Dekat Kelok 9, Macet Kendaraan di Jalan Sumbar-Riau Capai 4 Km
Operasi Antik Singgalang 2023, Polres Limapuluh Kota Kandangkan Lima Pelaku 
Operasi Antik Singgalang 2023, Polres Limapuluh Kota Kandangkan Lima Pelaku 
Video Viral Pungli di Jalan Raya Limapuluh Kota, Dalam Hitungan Jam Pelaku Dibekuk
Video Viral Pungli di Jalan Raya Limapuluh Kota, Dalam Hitungan Jam Pelaku Dibekuk