Polres Limapuluh Kota Musnahkan 54,1 Kg Ganja, Bupati: Pemberantasan Narkoba Tanggung Jawab Bersama

Sarilamak, Padangkita.com - Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti ganja dengan berat 54,1 kg di halaman Tribrata Polres Limapuluh Kota, dengan disaksikan oleh jajaran, Jumat (15/09/23).

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut diamankan dari tangan tersangka G warga Jorong Boncah Nagari Simpang Sugiran Kabupaten Limapuluh Kota.

"Tersangka G mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar yang sedang mendekap di Lapas Nusa Kambangan." ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka G telah diamankan di Polres Limapuluh Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota yang didukung oleh masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres 50 Kota," ujar Ricardo.

Sementara itu Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo yang turut hadir dalam giat pemusnahan mengapresiasi prestasi Polres 50 Kota yang berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Limapuluh Kota yang telah berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja ini. Ini merupakan bukti komitmen Polres 50 Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya," ujar Safaruddin.

Safaruddin juga menyampaikan bahwa pemberantasan peredaran narkoba menjadi tanggung jawab bersama, dan perlu dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada.

"Pemberantasan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum saja, tetapi juga perlu dukungan dari masyarakat. Mari kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi keselamatan generasi penerus bangsa," ujar Safaruddin.

Baca Juga: Puluhan Personel Polres Limapuluh Kota Jalani Tes Psikologi, Ini Penyebabnya

Pada akhir acara, Bupati Limapuluh Kota ota menyerahkan penghargaan kepada Kapolres dan Personel Satresnarkoba Polres Limapuluh kota atas pengungkapan dan penangkapan Narkoba jenis Ganja sebesar 54,1 Kg tersebut. [*/hdp]

Baca berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota Antisipasi Pungli dan Lonjakan Wisatawan di Liburan Lebaran
Polres Limapuluh Kota Antisipasi Pungli dan Lonjakan Wisatawan di Liburan Lebaran
Polres Limapuluh Kota Turunkan Personel Amankan Salat Idulfitri 1445 Hijriah
Polres Limapuluh Kota Turunkan Personel Amankan Salat Idulfitri 1445 Hijriah
Ganja 10 Kg Hasil Pengungkapan Kasus Awal 2024 Dimusnahkan Polres Limapuluh Kota
Ganja 10 Kg Hasil Pengungkapan Kasus Awal 2024 Dimusnahkan Polres Limapuluh Kota
Kapolres Limapuluh Kota Pantau Kedatangan Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU
Kapolres Limapuluh Kota Pantau Kedatangan Logistik Pemilu 2024 di Gudang KPU
Longsor Tutup Jalan Lintas Sumbar-Riau, Polisi Imbau Pengendara Lewat Jalur Alternatif
Longsor Tutup Jalan Lintas Sumbar-Riau, Polisi Imbau Pengendara Lewat Jalur Alternatif
Patroli Gabungan 3 Pilar Polres Limapuluh Kota dalam Rangka Mendukung Pemilu 2024
Patroli Gabungan 3 Pilar Polres Limapuluh Kota dalam Rangka Mendukung Pemilu 2024