Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, 8 Tersangka dan 41,4 Kg Sabu-sabu Diamankan

Polres Bukittinggi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, 8 Tersangka dan 41,4 Kg Sabu-sabu Diamankan

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama pejabat Polda memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamakan. [Foto: Humas Polda Sumbar]

Bukittinggi, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 41,4 kg.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra langsung memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022) siang.

Irjen Pol Teddy menyebut pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi tersebut merupakan yang terbesar di Sumatra Barat (Sumbar).

"Kali ini merupakan capaian yang terbesar sejak berdirinya mungkin Polres Bukittinggi juga termasuk Polda Sumatra Barat. Dan pengungkapan ini tidak luput juga dari peran jajaran Direktorat Narkotika Polda Sumatra Barat," kata Irjen Pol Teddy.

Kapolda menjelaskan, dari barang bukti yang diamankan seberat 41,4 kg tersebut, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka. Ada yang berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar, dan ada juga pengguna sekaligus bandar besarnya

"Pertama inisial AH alias Adi, 24 tahun, kemudian DF alias Febri 20 tahun. Yang ketiga RT alias Baron, 27 tahun. Keempat IS alias One, 37 tahun. Kelima AR alias Haris, 34 tahun. Keenam AB, 29 tahun yang ketujuh MF 25 tahun dan yang kedelapan NF alias Jalur, 39 tahun," beber Irjen Pol Teddy.

Jenderal Polisi bintang dua tersebut menyampaikan, dari total 41,4 kg ini jika dinilai dengan uang, maka harganya mencapai Rp62,1 miliar.

Baca juga: 1.278 Orang di Sumbar Jadi Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang 2021

Ia menambahkan, jumlah sabu-sabu sebanyak itu bisa dikonsumi oleh ratusan ribu orang.

“Tentunya kita bisa menyelamatkan lebih banyak dari 414.000 jiwa," papar Kapolda. [*/pkt]

Baca Juga

Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat