Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi menerjunkan anjing pelacak mencari lokasi kuburan janin korban aborsi
Padang, Padangkita.com- Polisi menerjunkan anjing pelacak untuk mencari lokasi kuburan janin yang dikuburkan oleh sepasang kekasih di Kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu (3/3/2021).
Janin tersebut diduga hasil aborsi yang dilakukan pasangan kekasih yang masih berstatus mahasiswa.
Pantauan Padangkita.com di lokasi, anjing pelacak tersebut tiba sekitar pukul 12.00 WIB. Anjing pelacak itu dibawa menggunakan mobil dengan dua orang petugas polisi satwa dari Satuan K9 Polda Sumbar.
Saat tiba, setelah turun dari kendaraan, anjing tersebut langsung dibawa ke lokasi yang diduga tempat janin tersebut dikuburkan.
Sebelumnya, polisi telah mencari kuburan itu secara manual menggunakan cangkul. Namun pencarian tidak membuahkan hasil sehingga menerjunkan anjing pelacak.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pembongkaran kuburan dilakukan guna memastikan dan mengecek keberadaan janin hasil aborsi tersebut.
Kata Rico, selain di Kawasan Kampung Dalam, polisi juga membongkar kuburan janin yanh juga hasil aborsi di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Pencarian di kawasan Siteba dilakukan setelah pencarian di kawasan Kampung Dalam.
Kedua janin tersebut merupakan hasil aborsi dari dua pasangan kekasih yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Kota Pada yang berinisial AHS, 20 tahun dan NFZ, 20 tahun serta FLS, 20 tahun dan ASS, 25 tahun.
"Setelah kita cek dan ketahui keberadaan janinnya, setelah itu kita kubur lagi," kata Rico kepada Padangkita.com, Rabu (3/3/2021).
Sebelumnya, dua pasangan kekasih itu ditangkap setelah polisi menggerebek sebuah apotek yang diduga menjual obat keras penggugur kandungan dan membantu praktik aborsi. Apotek bernama Indah Farma itu digerebek pada Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Polresta Padang Bongkar 2 Kuburan Janin Hasil Aborsi Pasangan Mahasiswa
Selain dua pasang kekasih itu, polisi juga menangkap sepasang suami-istri istri pemilik apotik berinisial IFM, 50 tahun dan SWS, 50 tahun. Kini mereka semua telah ditahan polisi untuk diproses lebih lanjut. [pkt]