Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Residivis pencuri kotak amal di Masjid Al Jadid Limau Manis Padang ditangkap polisi.
Padang, Padangkita.com – Polisi menangkap seorang residivis kasus pencurian kotak amal di Masjid Al Jadid, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh ditangkap. Kuat dugaan, uang kotak amal digunakan pelaku untuk memgkonsumsi sabu-sabu.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pauh, AKP Adhi Jais mengatakan, pelaku berinisial WNP, 30 tahun alias Koseng yang berdomisili tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia ditangkap pada Selasa (6/4/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
“Dia tidak melawan saat kami tangkap dan mengakui perbuatannya,” kata Adhi saat ditemui Padangkita.com di ruang kerjanya, Sabtu (10/4/2021).
Adhi menjelaskan, pelaku diketahui telah berulang kali melakukan aksi pencurian tersebut. Tercatat, sudah tiga kali dia melakukan aksinya di Masjid Al Jadid sepanjang tahun 2020 dengan total uang yang berhasil digasak lebih dari Rp3 juta.
“Dia beraksi bersama rekannya yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), uang yang dia dapat berdasarkan pengakuannya digunakan untuk membeli sabu-sabu,” ulasnya.
Sementara itu, Perwira Unit (Panit) 2 Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pauh, Aiptu Firmansyah mengatakan, pelaku juga pernah mencoba mencuri laptop milik garin atau marbut masjid dan uang infak.
“Namun dia tidak ditahan karena laptop tidak jadi dicuri, sementara uang infak yang digasaknya waktu itu tidak memenuhi kriteria atau dasar penetapannya tersangka,” katanya kepada Padangkita.com.
Aksi pelaku, kata Firmansyah, diketahui berkat rekaman kamera pengawas dan sepeda motor yang ia gunakan. “Selain itu, ada saksi yang sempat melihat pelaku beraksi di masjid itu,” imbuhnya.
Baca juga: Curi Kotak Amal Masjid Mukhlisin Payakumbuh, Bandit Ditangkap di Lareh Sago Halaban Limapuluh Kota
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pauh. Adhi Jais mengatakan, saat ini rekan dari Koseng masih diburu. [pkt]