
Padangkita.com – Tim saber pungli Polresta Padang masih akan terus melakukan pengembangan terhadap aksi operasi tangkap tangan yang melibatkan Chandra Karim (45) Kepala sekolah MTsN Model dan Rahmi Jandras (41) Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas).
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan kasus ini masih terus didalami pihak kepolisian. Untuk sementara ini, menurutnya baru 2 orang yang dinyatakan harus bertanggung jawab.
“Kita masih dalami ke mana saja aliran dana tersebut,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz, Selasa (13/06/2017).
Saat ini polisi masih memeriksa 3 orang terkait aksi OTT tersebut. Mereka adalah kepala sekolah MTsN Model, Wakil Kepala Bidang Humas dan saksi pelapor.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan Wakil kepala ini membantu untuk mengumpulkan uang,” katanya lagi.
Seperti diketahui, Polisi dari Satuan Tugas (Satgas) tim saber pungli Polresta Padang, Sumatera Barat berhasil menangkap oknum kepala Sekolah Madrasah Tsnawiyah Negeri (MTsN) Model Gunung Pangilun yang diduga melakukan pungutan liar.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kali ini, Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan polisi berhasil mengamankan Chandra Karim (45) Kepala sekolah MTsN Model dan Rahmi Jandras (41) Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas).
“Berhasil diamankan uang senilai Rp18.888.000, rapor dan sejumlah dokumen-dokumen,” kata Chairul Aziz kepada wartawan, Selasa (13/06/2017).
Menurut polisi, penangkapan dilaksanakan pada Senin 12/06/2017 di ruang kerja Kepala Sekolah MTsN Model di Gunung Pangilun.
“Kita amankan sekira pukul 11.30 WIB. Dugaannya melakukan pungutan liar (pungli),” jelasnya. Saat ini keduanya dalam pemeriksaan lebih jauh dari tim kepolisian.
(Aidil Sikumbang)