Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Kapolres Sijunjung menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam politik uang pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang.
“Semua bentuk politik uang pada Pilkada 2020, kami akan tindak secara tegas,” tegas Kapolres AKBP Andry Kurniawan didampingi Wakapolres Kompol Andi Sentosa, Kabag Ops Kompol Rufinus dan Kasubbag Humas Iptu Nasrul Nurdin, Rabu (11/11/2020).
Ia juga mengimbau kepada seluruh tim sukses, baik partai politik maupun paslon untuk menahan diri dalam masa tenang pemilu hingga hari pelaksanaan pemungutan suara berlangsung.
Selain itu, kepada masyarakat Kapolres juga berpesan dan mengimbau agar melaporkan kepada kepolisian atau tim Gakkumdu, jika mengetahui ataupun mendapatkan informasi adanya praktik uang di lapangan, termasuk hate speech atau ujaran kebencian di media sosial terhadap pasangan calon.
“Kami akan terus melakukan patroli siber dan pemantauan di lapangan dan akan menindak semua jenis money politic serta ujaran kebencian di media sosial,” imbuh Kapolres.
Untuk menunjukkan keseriusan pemberantasan praktik curang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada 9 Desember 2020 mendatang, pihak kepolisian meminta kepada semua pihak untuk dapat melaporkan jika mendapati praktik tersebut.
Kapolres Sijunjung juga kembali berpesan kepada seluruh warga masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS-TPS setempat, dan mencoblos sesuai pilihan hati nurani masing-masing.
Selain itu, sesuai dengan peraturan KPU RI No 9 Tahun 2019 tentang Proses Pemungutan Suara, dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB, dengan itu diharapkan masyarakat untuk datang tepat waktu sebelum waktu pemungutan suara habis.
Baca Juga: Berkas Perkara Korupsi Dua Mantan Pimpinan DPRD Sijunjung akan Diserahkan ke Kejaksaan
Namun, jika warga masyarakat pukul 13.00 WIB sudah mendaftar dan atau sedang mengantri untuk mendaftar tapi belum masuk ke TPS, Panitia wajib melayani dan melaksanakan proses pemungutan suara hingga selesai.
“Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk datang pagi hari pada saat pemungutan suara, untuk menghindari antrian apalagi saat ini pelaksanaannya dengan menerapkan protokol Covid-19, dan jangan lupa 3M yaitu Memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pencoblosan dan menjaga jarak,” pesan AKBP Andry Kurniawan. [*/abe]
Baca berita Sijunjung terbaru hanya di Padangkita.com