Poligami di Sumatera Barat Tahun 1925, Tertinggi Dimasanya

Poligami di Sumatera Barat Tahun 1925, Tertinggi Dimasanya

Ilustrasi poligami (Foto: Ist)

Lampiran Gambar

Ilustrasi poligami (Foto: Ist)

Padangkita.com - Poligami atau beristri lebih dari satu yang banyak diperdebatkan oleh orang-orang saat ini ternyata bukanlah hal yang baru di Indonesia dan juga Sumatera Barat.

Di Sumatera Barat, persoalan poligami ini pernah menjadi perbincangan khusus bagi masyarakat. Poligami di Sumatera Barat berdasarkan data yang dirilis oleh laporan sebuah surat kabar terkemuka menyatakan poligami di Sumatera Barat sangat tinggi.

Menurut dosen dan juga peneliti dari Universitas Leiden Belanda, Suryadi Sunuri poligami di Sumatera Barat jika dibanding sejumlah daerah yang ada seperti Jawa, Madura, Tapanuli, Aceh, Bali, dan Lombok merupakan yang paling tinggi paling tinggi.

Setidaknya, angka yang menyebutkan bahwa poligami di Sumatera Barat merupakan yang tertinggi tersebut diterbitkan dalam sebuah laporan di surat kabar Bintang Hindia. Surat kabar itu terbit Tahun IV, No.9, Sabtu, 25 Februari 1925 seperti dikutip dari laman Niadilova.

Laporan tersebut menyatakan bahwa angka poligami laki-laki di Sumatera Barat mencapai 78 per 1000 orang. Angka ini sama dengan di Lampung namun lebih tinggi dibandingkan jawa dan Madura, Aceh, Tapanuli dan Bali, serta Lombok.

Menurut laporan tersebut, banyak poligami di Sumatera Barat adalah karena adat yang berlaku. Demikian pula halnya dengan Lampung.

Berikut tulis laporan tersebut:

Soal berbini lebih dari seorang soedah semangkin diperhatikan orang, karena dari pihak perempoean sendiri soedah keloear soeara mengatakan tak senangnja melihat atoeran atoeran dan kehendak sebagian pihak laki laki itoe.

Daripada peritoengan djiwa jang telah dilangsoengkan pada tahoen 1920 jang baroe laloe ini dimana segala sesoeatoe ada ditjatet dan dikompoel[,] ada kenjataan tentang perbandingan orang orang jang berbini lebih dari seorang.

Nomor     Wilayah                   Jumlah/1000 Orang
1.        Djawa dan Madoera      15  dalam 1000 orang.
2         Tanah Seberang           33  dalam 1000 orang.
3.        Minangkabau               78  dalam 1000 orang.
4.        Lampoeng                   78  dalam 1000 orang.
5.        Tapanoeli                    40  dalam 1000 orang.
6.        Soematera Timoer       22  dalam 1000 orang.
7.        Atjeh                          44  dalam 1000 orang.
8.        Bali dan Lombok          40  dalam 1000 orang.

Jang paling banjak sekali kelihatan njatalah Minangkabau dan Lampoeng, sampai 78 dalam seriboe. Berbini 3 dan 4 disana poela jang terbanjak.

Hal itoe tak mengherankan karena adat semanda jang diadatkan di sana, sedang di Lampoeng tidak poela berbeda djaoeh dengan di Minangkabau.”

Data ini menunjukkan bahwa tingkat poligami atau beristri lebih dari satu di Minangkabau termasuk paling tinggi pada zaman itu.

Disebutkan pula bahwa suara-suara yang menentang tradisi laki-laki berbini banyak ini di Minangkabau ini sudah ada sejak dulu. Banyak perempuan bersuara bahwa mereka tidak mau diduakan dengan wanita yang lain.

Dan hal ini terus berlanjut, baru setelah zaman Orde Baru tradisi poligami alias beristri banyak itu mulai hapus.

Pemerintahan Suharto menerapkan perkawinan monogami khususnya kepada para pegawai pemerintah saat itu. Dan peraturan tersebut berlaku hingga saat ini.

Tag:

Baca Juga

Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Perantau Yakin Andre Rosiade Bisa Tuntaskan Pembangunan Jalan Tol di Sumbar
Calon Wali Kota Padang
Calon Wali Kota Padang
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri