Polemik UKT 2025, Universitas Andalas Beberkan Data Bantuan dan Alasan Mahasiswa Batal Mendaftar

Polemik UKT 2025, Universitas Andalas Beberkan Data Bantuan dan Alasan Mahasiswa Batal Mendaftar

Gedung Rektorat Universitas Andalas (Unand) di Kampus Unand Limau Manis, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). [Foto: Dok. Humas Unand]

Padang, Padangkita.com - Universitas Andalas (UNAND) memberikan klarifikasi resmi terkait isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru tahun 2025 yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unand yang menyebut "403 camaba terancam tidak lanjut kuliah", pihak universitas menilai narasi tersebut tidak akurat dan cenderung emosional.

Sekretaris Universitas Andalas, Aidinil Zetra, menyatakan bahwa klaim tersebut tidak menyertakan data faktual mengenai berbagai program bantuan dan keadilan sosial yang telah secara masif dijalankan oleh kampus.

Menurut data internal universitas, alasan utama calon mahasiswa tidak mendaftar ulang ternyata bukanlah semata-mata karena biaya kuliah yang tinggi. Dari survei yang dilakukan terhadap calon mahasiswa baru yang tidak menyelesaikan proses registrasi, ditemukan bahwa hanya 15% responden yang menyebut "Biaya Kuliah Terlalu Tinggi" sebagai kendala utama.

Faktanya, lebih dari 85% lainnya batal mendaftar ulang karena berbagai alasan lain. Alasan terbesar adalah masalah keluarga dan kondisi pribadi yang mencapai 38%. Selain itu, sebanyak 20% calon mahasiswa merasa tidak cocok dengan program studi pilihan mereka, sementara 18% lainnya memilih mundur karena diterima di perguruan tinggi negeri lain di Pulau Jawa yang lebih mereka inginkan.

Alasan lainnya mencakup kurangnya informasi proses daftar ulang (5%) serta pilihan untuk mengambil jeda setahun (gap year), alasan kesehatan, atau lokasi kampus yang jauh (4%).

Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi,  menegaskan bahwa keadilan akses pendidikan merupakan agenda utama sejak awal masa jabatannya. Sebagai bukti komitmen tersebut, Unand telah menyalurkan berbagai skema keringanan UKT yang menyentuh ribuan mahasiswa.

Dalam periode 2023 hingga 2025, UNAND telah memberikan keringanan UKT kepada total 3.110 mahasiswa. Bentuk keringanan ini berupa diskon pembayaran sebesar 50% hingga penurunan kelompok UKT. Total nilai keringanan UKT yang telah diberikan selama periode tersebut mencapai Rp 5.724.798.352.

Bantuan ini secara khusus diberikan kepada mahasiswa yang berada dalam tahap penyelesaian studi, mahasiswa yang masa beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) telah berakhir, serta mahasiswa yang kondisi ekonominya berubah akibat orang tua meninggal dunia, terkena pemutusan hubungan kerja, atau terdampak bencana.

Pihak universitas menjelaskan bahwa penetapan UKT dilakukan melalui sistem yang berbasis pada data isian dan dokumen pendukung yang diunggah oleh calon mahasiswa saat pendaftaran. Ketika seorang calon mahasiswa tidak melampirkan dokumen pendukung ekonomi, seperti keterangan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH), sistem secara otomatis akan menempatkan mereka pada level UKT yang lebih tinggi.

Meskipun demikian, UNAND menyediakan mekanisme resmi bagi mahasiswa untuk mengajukan peninjauan kembali besaran UKT. Permohonan penurunan tarif dapat diajukan oleh mahasiswa baru paling lambat satu bulan sejak perkuliahan dimulai. Selain itu, mahasiswa lama juga dapat mengajukan banding UKT untuk semester berikutnya jika terjadi perubahan kondisi ekonomi keluarga.

Hasil dari peninjauan permohonan tersebut dapat berupa penetapan UKT tetap, penurunan tarif, izin pembayaran secara angsuran, hingga pembebasan UKT selama satu semester sesuai kebijakan Rektor.

Di luar keringanan UKT, Unand juga mengelola berbagai skema bantuan sosial lain di bawah kepemimpinan Rektor Efa Yonnedi. Pada tahun 2024, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Unand telah menyalurkan zakat sebesar Rp 921 juta kepada 861 mahasiswa.

Selain itu, Unand memiliki program Dana Abadi yang per Desember 2024 telah mencapai nilai Rp 32,2 miliar, dengan alokasi Rp 1 miliar untuk beasiswa pada tahun 2025. Kampus juga telah mendirikan Unit Wakaf (UPW) yang menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp 20 miliar untuk program beasiswa dan bantuan sosial.

Aidinil Zetra menambahkan bahwa Unand tidak anti-kritik, namun mengajak agar kritik yang disampaikan dapat berbasis pada data dan fakta. "Unand tidak darurat, tapi terus bergerak, terus berbenah. Data dibaca, bantuan terus diberikan, dan mahasiswa terus didampingi," ujarnya.

Baca Juga: Unand Dorong Dosen dan Mahasiswa Produktif Publikasikan Artikel Ilmiah

Pihak universitas juga mengundang organisasi kemahasiswaan untuk berdiskusi secara terbuka dan turut mendampingi mahasiswa yang membutuhkan agar dapat mengisi data dengan benar dan memanfaatkan jalur bantuan yang tersedia secara prosedural. [*/hdp]

Baca Juga

Bank Nagari dan RS Unand Tingkatkan Kerja Sama Strategis dalam Layanan Kesehatan - Keuangan
Bank Nagari dan RS Unand Tingkatkan Kerja Sama Strategis dalam Layanan Kesehatan - Keuangan
Unand Kukuhkan Posisi di Peringkat 8 Nasional, Wisuda III Hasilkan Ribuan Lulusan Berintegritas
Unand Kukuhkan Posisi di Peringkat 8 Nasional, Wisuda III Hasilkan Ribuan Lulusan Berintegritas
FK Unand Jadi Tuan Rumah Muktamar AIPKI 2025, Dorong Peningkatan Dokter di Indonesia
FK Unand Jadi Tuan Rumah Muktamar AIPKI 2025, Dorong Peningkatan Dokter di Indonesia
Universitas Andalas Kukuhkan Lima Guru Besar Baru dari Fakultas Teknik
Universitas Andalas Kukuhkan Lima Guru Besar Baru dari Fakultas Teknik
SIMA 2025: Universitas Andalas Pertegas Komitmen sebagai Kampus Ramah Disabilitas, Hadirkan Ujian Inklusif
SIMA 2025: Universitas Andalas Pertegas Komitmen sebagai Kampus Ramah Disabilitas, Hadirkan Ujian Inklusif
Putra Sumbar di Puncak BUMN, Dony Oskaria Paparkan Peran Danantara dan 'Triple Helix' di UNAND
Putra Sumbar di Puncak BUMN, Dony Oskaria Paparkan Peran Danantara dan 'Triple Helix' di UNAND