Polda Sumbar Terbitkan Ribuan STTP Kampanye via Call Center Yanmin

Polda Sumbar Terbitkan Ribuan STTP Kampanye via Call Center Yanmin

Mapolda Sumbar di Jalan Sudirman, Kota Padang, Sumbar. [Foto: Humas Polda Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menerbitkan 1.090 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Pemilu 2024 melalui Call Center Yanmin. Layanan ini memudahkan peserta pemilu dalam mengurus STTP tanpa perlu tatap muka.

Call Center Yanmin ini diluncurkan pada 20 November 2023 lalu untuk mengoptimalkan pelayanan Polri dan mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

"Call Center Yanmin memberikan banyak kemudahan, efisiensi, dan jangkauan yang lebih luas bagi peserta pemilu," kata Kombes Pol Sunarya, Dirintelkam Polda Sumbar, Sabtu (27/1/2024).

STTP Kampanye diberikan kepada Calon Anggota Legislatif (DPRD) tingkat Provinsi dan Pusat, Calon Anggota DPD, serta Tim Kampanye Daerah (TKD) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

"Hingga 25 Januari 2024, Ditintelkam Polda Sumbar telah menerbitkan 1.090 STTP, termasuk 32 STTP yang diterbitkan pada 24 Januari 2024," kata Plt. Kasi Yanmin AKP Anthony.

Call Center Yanmin sangat mempermudah pengurusan STTP. Peserta pemilu cukup menghubungi nomor WhatsApp 0822-4633-3001 dan mengirimkan berkas persyaratan dalam format PDF.

"Jika persyaratan lengkap, STTP akan segera diproses dan bukti penerimaan berkas akan diberikan kepada pemohon," jelas AKP Anthony.

Layanan Call Center Yanmin diapresiasi oleh para peserta pemilu, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, dan para caleg.

Staf Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Lusy Rahmawati, mengatakan layanan Call Center Yanmin sangat membantu, terutama dalam koordinasi soal STTP kampanye.

"Kami tidak perlu datang langsung, cukup melalui call center." ujarnya.

Hal senada disampaikan Caleg DPRD dari PAN, Indra Datuk Rajo Lelo, juga mengaku terbantu dengan Call Center Yanmin.

"Layanan ini sangat bagus dan mempermudah pengurusan STTP. Terima kasih kepada Polda Sumbar," ujarnya.

Jumlah STTP kampanye yang diterbitkan akan terus bertambah hingga masa kampanye berakhir pada 10 Februari 2024.

Baca Juga

Promosikan Judi Online di TikTok dan Instagram, Dua Orang Ditangkap di Sumbar
Promosikan Judi Online di TikTok dan Instagram, Dua Orang Ditangkap di Sumbar
Anggota Polres Padang Panjang Ditangkap BNNP Sumbar Terkait Narkoba, Terancam PTDH
Anggota Polres Padang Panjang Ditangkap BNNP Sumbar Terkait Narkoba, Terancam PTDH
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat