Polda Sumbar Tak Temukan Indikasi Korupsi Dalam Kasus Surat Gubernur Untuk Minta Sumbangan

Polda Sumbar Tak Temukan Indikasi Korupsi Dalam Kasus Surat Gubernur Untuk Minta Sumbangan

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Sefanus Satake Bayu Setianto. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dalam kasus surat Gubernur Sumbar untuk minta sumbangan.

Sebelumnya, dugaan korupsi ini dilaporkan oleh organisasi masyarakat bernama Projo Sumbar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penyelidikan kasus ini dihentikan setelah digelar pada Kamis (28/10/2021) pekan lalu di Mapolda Sumbar.

Dalam gelar kasus itu disampaikan, selama proses penyelidikan penyidik tidak menemukan cukup bukti terkait dugaan pidana korupsi. Oleh karena itu, kata dia, SP2Lid (Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyelidikan) dikeluarkan.

"Yang laporan Projo (kasus surat bertanda tangan Gubernur Sumbar) sudah kita hentikan," ujar Satake kepada Padangkita.com, Senin (1/11/2021).

Satake menyebutkan, selama penyelidikan pihaknya telah meminta keterangan dari 11 orang saksi termasuk pelapor, yaitu Ketua DPD Projo Sumbar Husni Nahar. Penyelidik juga mengundang seorang ahli pidana.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh Husni Nahar mengatasnamakan Projo Sumbar, pada Jumat (8/10/2021) lalu. Laporan diterima oleh Polda Sumbar dalam bentuk laporan pengaduan.

Husni mengatakan, laporan dibuat terkait dugaan korupsi dalam kasus surat bertanda tangan Gubernur Sumbar yang dipergunakan untuk meminta  sumbangan oleh pihak ketiga.

Sebelumnya, kasus ini sempat diselidiki oleh Polresta Padang. Namun ketika itu Polresta fokus pada dugaan penipuan. Setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dokumen surat tersebut, Polresta Padang menghentikan penyelidikan.

Sebab, surat Gubernur yang digunakan pihak ketiga untuk meminta sumbangan ke sejumlah perguruan tinggi dan perusahaan, rupanya memang asli. Sumbangan yang telah dikumpulkan untuk menerbitkan buku tentang profil Sumbar, akhirnya dikembalikan.

Baca juga: Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi Surat Gubernur, Hak Angket DPRD Tetap Jalan

Hanya, polemik soal surat Gubernur untuk minta sumbangan ini belum benar-benar selesai. Soalnya, DPRD Sumbar masih akan mengagendakan rapat paripurna tentang hak angket untuk membongkar lebih jauh kasus tersebut. [mfz/pkt]

Baca Juga

Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Gubernur Sumbar, Wagub dan Sekda Open House Idulfitri untuk Umum, Masyarakat Silakan Datang
Gubernur Sumbar, Wagub dan Sekda Open House Idulfitri untuk Umum, Masyarakat Silakan Datang
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024