Polda Sumbar Ringkus 43 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 2,191 Kg Sabu, 138,24 Kg Ganja

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Delapan orang bandar, 12 kurir dan 23 pengguna narkoba diamankan Polda Sumbar sepanjang bulan September

Padang, Padangkita.com - Sebanyak delapan orang bandar, 12 orang kurir dan 23 orang pengguna narkoba berbagai jenis telah diamankan Polda Sumatra Barat (Sumbar) sepanjang bulan September 2020.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat merilis hasil analisa dan evaluasi (Anev) kasus tindak pidana narkoba, di Mapolda Sumbar, Jumat (2/10/2020).

Wahyu mengatakan, 43 orang tersebut ditangkap dalam 39 kasus berbeda dengan barang bukti 2,191 kilogram sabu, 138,24 kilogram ganja kering dan 5.720 butir pil ekstasi.

"Dengan pengungkapan ini, kita memperkirakan telah menyelamatkan 117,8 ribu orang, baik itu pemakai maupun yang akan memakai," kata Wahyu di depan wartawan.

Selain menyita narkoba, Polda juga menyita dua unit kendaraan roda empat, satu unit rumah beserta tanah, dan uang tunai sebesar Rp591 juta sebagai barang bukti.

"Dari 43 orang tersangka ini, sebagian berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, tapi belum ada yang masuk ke ranah pengadilan, karena ini tangkapan dalam 30 hari terakhir," tutur Wahyu.

Para bandar narkoba tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sementara, tersangka dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram jenis tanaman dan lebih dari 5 gram bukan tanaman diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menambahkan, di seluruh Polres di bawah jajaran Polda Sumbar, juga berhasil mengungkap 60 kasus dengan 80 tersangka.

"Barang buktinya didominasi narkoba jenis sabu dan ganja kering," ucap Satake.

Menurut dia, dengan pengungkapan kasus tersebut, Polda Sumbar membuktikan memiliki komitmen dalam pemberantasan pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda untuk memfokuskan pemberantasan Narkoba." [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat