Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Ganja Kering

Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Ganja Kering

Polda Sumbar memusnahkan barang bukti puluhan kilogram ganja kering di Mapolda Sumbar, Kamis (4/8/2022). [Foto: Dok. Humas Polda Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering, Kamis (4/8/2022). Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, ada 37.205,55 gram ganja kering yang dimusnahkan dari 37.250 gram barang bukti.

"Untuk sisanya 44,45 gram dijadikan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan di labfor," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut, tutur dia, sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang, dengan Nomor R- 483/L.310/Enz1/07/2022 tanggal 21 Juli 2022.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Padang.

Dwi menerangkan, barang bukti ganja kering yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dengan seorang tersangka inisial MP, pria 27 tahun oleh Polda Sumbar.

Baca Juga: Mahyeldi Beri Tantangan Polda Sumbar Dukung Visit Beautiful West Sumatra 2023

"Polda Sumbar baru saja memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti ganja seberat 37,250 kilogram yang berhasil diungkap," sebutnya. [fru]

Baca Juga

Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Korps Brimob Polri Rayakan HUT ke-79, Sajikan Makan Siang Bergizi untuk Siswa SDN 02
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM Libatkan 2 Oknum Polisi: Polda masih Dalami 'Otak' dan Motif
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
TNI-Polri dan Pemda Sumbar Bersatu dalam Doa Bersama untuk Keamanan Negara
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
Komisi III DPR Kawal Kasus Afif Maulana hingga Tuntas: Tak Ada Kompromi Penegakan Hukum
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
DPR Desak Polda Sumbar segera Ekshumasi Jenazah Almarhum Afif Maulana
Tilang lewat ETLE Meningkat Signifikan Selama Operasi Patuh Singgalang 2024 di Sumbar
Tilang lewat ETLE Meningkat Signifikan Selama Operasi Patuh Singgalang 2024 di Sumbar