Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau para pendukung Pasangan Calon (Paslon) yang mengeklaim kemenangan di Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Sumbar tahun 2020 untuk tidak konvoi atau arak-arakan kemenangan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Sumbar.
“Ini untuk upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona. Untuk itu, kami mengimbau agar tidak konvoi untuk merayakan kemenangan Pilkada,” ujarnya, Minggu (13/12/2020).
Dikatakan, sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz melalui As Ops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto mengeluarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/884/XII/OPS.1.3./2020 tanggal 10 Desember 2020.
Dalam ST tersebut, terdapat imbauan kepada paslon, simpatisan maupun pendukung paslon untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan pawai, arak-arakan dan konvoi tidak merayakan kemenangan.
“Jika ditemukan, kami imbau secara baik-baik dulu. Namun jika tidak mengindahkan akan kami lakukan penertiban hingga tindakan kepolisian,” tegasnya.
Kabid Humas menambahkan, bahwa Polda Sumbar menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sumbar yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada yang aman dan damai.
“Atas nama Polda Sumbar menyampaikan terimakasih kepada paslon, simpatisan, tim sukses dan masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai dan badunsanak,” pungkasnya. [abe]