Polda Sumbar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Pelaku Diamankan

Polda Sumbar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Pelaku Diamankan

Salah satu alat berat yang diamankan tim Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar dari pengungkapan kasus PETI di Pasaman Barat. [Foto: IST]

Padang, Padangkita.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) skala besar di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Operasi penggerebekan dilakukan oleh tim Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar di dua lokasi yang berdekatan, masih dalam aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu (12/2/2025) dini hari.

Dalam operasi senyap tersebut, tim Polda Sumbar berhasil mengamankan delapan orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama aktivitas tambang ilegal ini. Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menjalankan praktik haram tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus PETI ini merupakan wujud komitmen tegas kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang marak terjadi dan meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumbar dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang terbukti merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial ekonomi yang negatif bagi masyarakat sekitar,” tegas Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Sabtu (15/2/2025)..

Kombes Pol Dwi menambahkan, pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kegiatan PETI ini, beserta barang bukti berupa alat-alat berat dan peralatan penambangan lainnya.

"Aktivitas ilegal ini jelas melanggar hukum dan memiliki dampak buruk yang sangat luas, terutama terhadap kerusakan lingkungan seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan," sambungnya.

Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya: dua unit alat berat jenis ekskavator masing-masing merek KOBELCO SK 200 XD warna biru dan SANY SY 215 warna kuning, lima buah dulang tradisional yang terbuat dari kayu, serta lima lembar karpet yang diduga digunakan untuk proses penyaringan emas.

Saat ini, kedelapan pelaku yang berhasil diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumbar untuk mengungkap jaringan PETI yang lebih luas dan mendalam.

Identitas lengkap kedelapan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka PETI adalah sebagai berikut:

  1. AS (25), warga Jorong Silaping, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, berperan sebagai Pengawas Lapangan.
  2. H (52), warga Desa Sawit Seberang, Kecamatan Sawit Seberang, Provinsi Sumatera Utara, berperan sebagai Operator alat berat merek Kobelco.
  3. JLH (32), warga Huta III Parhundalian, Desa Hatunduan, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, berperan sebagai Operator alat berat merek Kobelco.
  4. RU (23), warga Jorong Siduampan, Nagari Batahan Selatan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, berperan sebagai Pengawas Lapangan.
  5. J (49), warga Jorong Silaping, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, berperan sebagai Pekerja Box (pengolah material tambang).
  6. DL (31), warga Rantonalinjang, Desa Rantonalinjang, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, berperan sebagai Pekerja Box.
  7. AM (19), warga Desa Adianjior, Kecamatan Panyambuangan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, berperan sebagai Pekerja Box.
  8. ID (41), warga Desa Mak Teduh, Kecamatan Krumutan, Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau, berperan sebagai Operator alat berat merek SANY SY215.

Kabid Humas Polda Sumbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas operasi dan patroli di wilayah-wilayah yang rawan aktivitas PETI di seluruh Sumatera Barat, guna memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, karena selain melanggar hukum, juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan diri dan kerusakan lingkungan yang parah.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mencurigai adanya kegiatan pertambangan ilegal di sekitar lingkungan tempat tinggal, agar lingkungan kita tetap terjaga dan supremasi hukum dapat ditegakkan,” pungkas Kabid Humas.

Kasus pengungkapan PETI di Pasaman Barat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polda Sumbar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, serta menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku, demi mencegah aktivitas pertambangan emas ilegal yang semakin meresahkan dan merugikan masyarakat serta ekosistem alam di Pasaman Barat.

Baca Juga: Plt Gubernur Sumbar Tegaskan Pengawasan Tambang Emas Ilegal Kewenangan Pusat

“Hingga saat ini, delapan orang pelaku PETI tersebut masih ditahan di Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara barang bukti hasil operasi PETI, untuk sementara waktu dititipkan di Polres Pasaman Barat,” tutup Kabid Humas. [*/hdp]

Baca Juga

Polisi di Sijunjung Sulap Kantor PJR Jadi Rumah Quran untuk Anak-Anak
Polisi di Sijunjung Sulap Kantor PJR Jadi Rumah Quran untuk Anak-Anak
Gelar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar, Pemko Padang dan Polda Sumbar Bersatu Ciptakan Kota Aman
Gelar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar, Pemko Padang dan Polda Sumbar Bersatu Ciptakan Kota Aman
Polda Sumbar Klaim Kasus Tawuran dan Balap Liar di Padang Menurun Drastis
Polda Sumbar Klaim Kasus Tawuran dan Balap Liar di Padang Menurun Drastis
Polda Sumbar Luncurkan Gerakan Subuh Berjemaah untuk Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Polda Sumbar Luncurkan Gerakan Subuh Berjemaah untuk Dekatkan Polisi dengan Masyarakat
Gubernur Sumbar Bersama Forkopimda: Segala Maksiat dan Pekat Diberantas Jelang Ramadan
Gubernur Sumbar Bersama Forkopimda: Segala Maksiat dan Pekat Diberantas Jelang Ramadan
Polda Sumbar Edukasi Siswa SMAN 2 Padang tentang Bijak Bermedia Sosial
Polda Sumbar Edukasi Siswa SMAN 2 Padang tentang Bijak Bermedia Sosial