Polda Sumbar Beri Bantuan Hukum untuk KS, Oknum Polisi Penembak Deki Susanto

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kapolres Pasaman, Dedi Nur Andriansyah ditegur Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Hermanto.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [Foto: Zulfikar/Padangkita.com]

Sementara, KS ditetapkan sebagai tersangka setelah Bid Propam bersama Irwasda Polda Sumbar melakukan gelar perkara, Minggu (31/1/2021).

Bahkan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumbar juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penembakan tersebut.

Hingga saat ini tercatat sebanyak sembilan saksi telah dimintai keterangan, enam di antaranya anggota polisi.

Lalu, penyidik juga sudah meminta keterangan dari istri korban yang menyaksikan langsung penembakan itu dan juga meminta keterangan dua orang saksi yang merupakan kerabat korban.

Untuk bantuan hukum keluarga korban yaitu dari Lembaga Bantuan Hukum Pergerakan Indonesia (LBH-Pergerakan). [zfk]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Halaman:

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Ditresnarkoba Polda Sumbar Amankan 4 Pemuda dan Sita 47 Paket Besar
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Sukses Gelar PSU Aman dan Tertib, Kapolda Sumbar Apresiasi Antusiasme Warga Pasaman
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Libur Lebaran 2025 di Sumbar, 36 Kecelakaan Lalu Lintas Renggut 8 Korban Jiwa dan 67 Luka
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Jelang Idulfitri, Wawako Padang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat"
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Polri Mutasi Besar-besaran, Sejumlah Kapolres di Sumbar Berganti dan Ini Daftarnya
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar