Padang, Padangkita.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, memberikan imbauan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjauhi gaya hidup berlebihan atau hedonisme serta praktik judi online.
Imbauan ini disampaikan saat pembukaan acara peningkatan literasi bagi ASN dalam rangka kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Senin (16/12/2024).
Yosefriawan menyoroti pesatnya perkembangan digitalisasi, terutama di sektor keuangan, yang memudahkan masyarakat mengakses layanan dan produk keuangan.
Namun, kemudahan ini juga membawa dampak negatif, salah satunya peningkatan akses terhadap pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
"Digitalisasi terus berkembang dengan pesat, terutama di sektor keuangan. Masyarakat kini semakin mudah mengakses layanan dan produk keuangan atau melakukan aktivitas keuangan. Di samping ada dampak positif, tetapi ada juga dampak negatif dari perkembangan teknologi, salah satunya banyak yang mengakses pinjaman online dan judi online," ungkap Yosefriawan.
Ia menambahkan bahwa dampak pandemi Covid-19 telah memicu peningkatan penggunaan pinjaman online, yang sayangnya juga berpotensi meningkatkan penyalahgunaan data pribadi.
Oleh karena itu, Yosefriawan menekankan pentingnya sikap bersyukur dan menghindari gaya hidup hedonisme.
"Hindari gaya hidup hedonisme, perbanyak bersyukur. Karena gaya hidup yang berlebihan dan mendapat tawaran pinjaman, ini yang membuat kita terjerat," tegasnya.
Secara khusus, Yosefriawan juga menyampaikan pesan agar ASN menjauhi praktik judi online. Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas bagi ASN dan Non-ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online.
"Melalui literasi ini sebagai upaya dan langkah preventif mewaspadai bahaya keuangan ilegal," sebutnya. Acara literasi ini diharapkan dapat membekali ASN dengan pengetahuan yang cukup untuk menghindari jeratan keuangan ilegal.
Baca Juga: Pemko Padang Tegas! Judi Online Dilarang Keras Bagi ASN dan Non ASN
Kepala Bagian Perekonomian Kota Padang, Indra Noferi, juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini memberikan pemahaman yang komprehensif bagi ASN, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh tawaran keuangan ilegal yang berpotensi merugikan. [*/hdp]