Pijit Plus-plus Berkedok Salon, 2 Wanita Diamankan di Padang Teather

Pijit Plus-plus Berkedok Salon, 2 Wanita Diamankan di Padang Teather

Satpol PP Padang mengamankan dua wanita di sebuah salon kecantikan di lantai dua, kawasan Padang Teather, Pasar Raya Padang, Jumat (21/1/2022). [Humas Satpol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Padang mengamankan dua orang wanita di sebuah salon lantai dua, kawasan Padang Teather, Pasar Raya Padang, Jumat (21/1/2022).

Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, salon tersebut ditenggarai menyediakan layanan pijit plus-plus untuk melayani pria hidung belang.

Dia menjelaskan, penertiban tempat itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

"Diduga tempat tersebut ditenggarai tempat penyedia layanan jasa pijit plus-plus, dan ini tentu bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Kota Padang, maka perlu ditertibkan," ujarnya.

Mursalim menerangkan, dua wanita yang diamankan akan diproses oleh Satpol PP Padang sesuai aturan yang berlaku.

Dia menegaskan, pihaknya berupaya mewujudkan Kota Padang yang bebas dari maksiat. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan.

Dia mengimbau, pelaku usaha di Kota Padang agar benar-benar melakukan aktivitas bisnis dengan baik serta tidak menjadikan tempat usahanya sebagai tempat maksiat, seperti keberadaan tempat esek berkedok salon ini.

Baca Juga: Satpol PP Bongkar Lapak Pedagang dari Atas Batu Grib Pantai Padang

"Jika ditemukan indikasi melanggar, akan segera kita lakukan penindakan, tentu dalam hal ini perlu kerja sama dari semua pihak," pungkas Mursalim. [*/fru]

Baca Juga

Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Petugas Diserang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Petugas Diserang
Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi
Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi
Satpol PP Padang Tertibkan Enam Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Tertibkan Enam Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Amankan 4 Orang Pelanggar Trantibum di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Amankan 4 Orang Pelanggar Trantibum di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Fasilitas Umum