PHK Sepihak MNC Grup Dikecam Sejumlah Aktivis

PHK Sepihak MNC Grup Dikecam Sejumlah Aktivis

Ilustrasi Koran Sindo (Foto: net)

Lampiran Gambar

Ilustrasi Koran Sindo (Foto: net)

Padangkita.com - PHK sepihak jurnalis dan pekerja koran Sindo yang dilakukan oleh Grup MNC dikecam sejumlah aktivis diantaranya FSPM-Independen, AJI dan LBH Pers.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen, Sasmito mengatakan penutupan koran Sindo berdampak pada sekitar 60-an buruh media yang bekerja di masing-masing biro.

"Ada sekitar 60-an buruh media yang terdampak akibat PHK tersebut," kata Sasmito dalam rilis yang diterima oleh Padangkita.com.

MNC Grup dikabarkan akan menutup kantor biro koran Sindo di Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Medan, Palembang, Manado dan Makasar.

Penutupan tersebut berujung pada PHK sepihak yang dilakukan PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) kepada pekerja media Koran Sindo. Selain itu, PT MNI juga memutasi pekerja media Koran Sindo ke unit bisnis MNC lainnya.

Atas dasar itu, Federasi Serikat Pekerja Media Independen, Aliansi Jurnalis Independen, dan LBH Pers mendesak:

1. PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) untuk melakukan musyawarah bipartit sampai ada kesepakatan dengan para pekerja. Karena kami menganggap bahwa PHK sepihak kepada pekerja media Koran Sindo adalah tidak sah dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Jika pemutusan hubungan kerja adalah jalan terakhir, maka Kami juga mendesak PT MNI membayarkan hak pesangon pekerja sebagai mana pasal 156 UU Ketenagakerjaan. Atau jika perusahaan akan melakukan mutasi maka perusahaan harus memperhatikan hak-hak pekerja dalam melakukan mutasi dan harus dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.

3. Mendesak Kementerian Tenaga Kerja untuk turun langsung menangani kasus PHK massal sepihak yang dilakukan MNC Grup tersebut. Kemenaker selaku perwakilan pemerintah harus berani bertindak tegas meskipun perusahaan yang melanggar adalah perusahaan media.

4. Mendesak Dewan Pers untuk turut aktif melidungi para jurnalis dan berkoordinasi dengan kementerian tenaga kerja terkait pemenuhan hak-hak pekerja / jurnalis.

5. Mengimbau para pekerja/junalis yang terkena dampak tersebut untuk mengorganisir diri untuk berjuang bersama sehingga tidak mudah dipecah belah oleh oknum-oknum yang sengaja menginginkan PHK ini terjadi.

Tag:

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Dugaan Penyimpangan Anggaran PSU DPD RI, Komisioner KPU Pessel Dilaporkan ke DKPP
Tukang Bangunan Pekanbaru dan Kampar Update Ilmu, Semen Padang Bagi Tips dan Trik
Tukang Bangunan Pekanbaru dan Kampar Update Ilmu, Semen Padang Bagi Tips dan Trik
Wali Kota Padang Pastikan MPLS dan Transisi PAUD Berjalan Ceria
Wali Kota Padang Pastikan MPLS dan Transisi PAUD Berjalan Ceria
PT Semen Padang Rayakan 4 Tahun AKHLAK dengan Tanam Sejuta Kaliandra
PT Semen Padang Rayakan 4 Tahun AKHLAK dengan Tanam Sejuta Kaliandra