Bukittinggi, Padangkita.com – Seorang penyelenggara pemilu di Kota Bukittinggi yang bertugas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Birugo dinyatakan positif Covid-19. Pasien perempuan berinisial MY, 39 tahun, itu kini menjalani perawatan medis di ruang isolasi RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi Yandra Ferry menyatakan telah melakukan “tracing” terhadap riwayat perjalanan pasien tersebut. "Sudah di-tracing. Sebanyak 33 orang sudah dilakukan swab di Dinas Kesehatan," kata dia, Selasa (30/6/2020).
Terpisah, Humas RSAM Bukittinggi Murshalman Chaniago menyebut pihaknya memang telah menerima tambahan pasien dari kota wisata itu. Kondisi terkini pasien disebutkan relatif baik.
"Memang benar pasien inisial MY beralamat Birugo Kota Bukittinggi dan pada Minggu (28/6/2020) siang masuk ke IGD Covid-19 RSAM. Pasien perempuan itu dijemput ke rumahnya dan diantar ke RSAM menggunakan mobil ambulans Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi," ungkapnya.
Sebelumnya, kepada awak media, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias juga telah memberikan keterangan lebih rinci. Kasus baru ini terjadi saat Kota Bukittinggi menerapkan aturan tatanan normal baru atau “new normal”, sekaligus setelah lebih sebulan Kota Bukittinggi tidak ada penambahan kasus positif Covid-19.
"Yang bersangkutan ikut rapid test, karena bertugas sebagai PPS di KPU Bukittinggi dan ada 7 orang yang reaktif. Dari hasil itu, kita swab dan 1 orang positif yakni warga Birugo. Kita berharap tidak bertambah lagi kasus Covid-19," katanya.
Ramlan juga menegaskan, kembali munculnya kasus Covid-19 di Bukittinggi, tidak berpengaruh pada “new normal”. Namun, Pemko Bukittinggi tidak bosan mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Bukittinggi wajib pakai masker, rajin cuci tangan, terapkan pola hidup bersih dan sehat. Ini yang kami imbau kepada warga, agar tetap menjalankan aturan tatanan new normal ini, agar penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan," ujar Ramlan. [agg/pkt]