Painan, Padangkita.com – Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menerima dana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebesar Rp4.460.000.000.
Bantuan dana tersebut akan digunakan untuk membantu pembangunan 223 unit rumah warga yang tergolong tidak layak huni menjadi layak huni di daerah tersebut.
Surat keputusan tentang program BSPS untuk rumah layak huni dari Menteri PUPR diserahkan Kepala Satuan Kerja (Satker) Perumahan Sumatra Barat (Sumbar), Syamsul, kepada Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, Selasa (3/8/2021).
"Alhamdulillah Pessel mendapatkan dana Rp4.460.000.000 dari Dirjen Penyediaan Rumah Kementerian PUPR untuk membangunan 223 buah rumah," ujar Rusma Yul Anwar.
Ia mengatakan, alokasi dana tersebut merupakan realisasi dari usulan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang disampaikannya pada pertemuan dengan Dirjen Penyediaan Rumah Kementerian PUPR Khalawi AH, di Jakarta pada Juni lalu.
"Mudah-mudahan tahun depan Pessel kembali mendapat dana dari Dirjen Penyediaan Rumah Kementerian PUPR," kata Rusma Yul Anwar.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Pesisir Selatan, Mukhridal, menyebutkan kriteria bagi penerima program tersebut.
Sesuai dengan ketentuan, kata dia, penerima bantuan antara lain, masyarakat berpenghasilan rendah, tanah tempat bangunan merupakan tanah sendiri atau tanah hibah yang dibuktikan dengan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian, lokasi rumah tidak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Satu rumah dapat dana sebesar Rp20 juta," ujarnya.
Menurut Mukhridal, warga penerima bantuan yang telah terseleksi selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas yang ditunjuk.
Baca juga: Terkendala Pembuangan Limbah Medis, Rusunawa Painan Belum Bisa Tampung Pasien Positif Covid-19
"Menindaklanjuti bantuan ini, sekarang tengah dilakukan verifikasi data, kemudian ditetapkan bupati untuk dikirim ke Pusat,” ujar Mukhridal. (*/pkt)