Padang, Padangkita.com – Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS yang terinfeksi Corona (Covid-19) di Kota Padang, tetap bisa mengikui ujian. Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan menyiapkan mobilisasi untuk mereka.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Padang, Romy Elpa Segas, mengatakan peserta yang positif Covid-19 akan mengikuti SKD CPNS 2021 di Kantor UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Padang.
"Untuk mobilisasi peserta dari tempat lokasi ke Kantor BKN Kota Padang dilakukan dengan ambulans," kata Romy, Selasa (7/9/2021).
Namun, bagi peserta terinfeksi Covid-19 yang memiliki mobil pribadi, dapat juga menggunakan kendaraan sendiri.
"Apabila mereka mempunyai kendaraan pribadi, mereka datang sendiri," tambahnya.
Romy menekankan, pelaksanaan ujian bagi yang positif Covid-19 ini akan dijadwalkan, setelah 25 September 2021 nanti. Sementara bagi peserta yang lain akan mengikuti SKD pada 15 hingga 25 September di ruangan Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM, di Balai Kota Padang.
Diketahui, peserta seleksi CPNS Kota Padang lebih dari dua ribu orang. Mereka akan bersaing memperebutkan 130 formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru. Sebanyak 118 formasi untuk CPNS dan 12 formasi untuk PPPK Non-Guru
Kota Padang sendiri saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sehingga pertemuan di dalam ruangan tetap dibatasi. PPKM Level 4 di Kota Padang diterapkan hingga dua pekan ke depan atau hingga 20 September mendatang.
UPT BKN Belum Dikonfirmasi
Sementara itu, Kepala BKN Padang Fahriza yang dihubungi Padangkita.com mengaku belum dapat konfirmasi soal rencana ujian SKD bagi peserta yang posisitf Covid-19 di kantornya.
Ia menyatakan, sejauh ini informasi yang dia terima dari BKN soal peserta yang positif Covid-19 adalah reschedule, atau dijadwalkan ulang setelah pelaksanaan SKD selesai.
“Sejauh ini saya belum dapat informasi atau konfirmasi soal ujian di kantor BKN Padang bagi yang positif Covid-19. Tapi setahu saya, kalau bagi yang positif Covid-19 ujiannya di-reschedule,” ujar Fahriza melalui telepon selulernya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan seleksi CPNS diserahkan kepada masing-masing instansi atau lembaga. Namun, salah satu syarat yang harus diikuti adalah, semua peserta seleksi CPNS mesti tes swab atau tes antigen dulu.
“Nah, jika dari tes swab atau antigen itu ditemukan ada yang postif Covid-19, ujian bagi mereka dijadwalkan ulang. Namun, waktu ujiannya setelah yang bersangkutan isolasi dan dibuktikan dengan hasil negatif sebanyak dua kali tes swab lagi,” ungkap Fahriza.
Dengan demikian, ia pun heran kantor BKN jadi lokasi SKD peserta yang positif Covid-19. Sebab, peserta yang positif Covid-19 harus negatif atau sehat dulu baru bisa mengikuti ujian.
Baca juga: SKD CPNS Kota Padang Diadakan Mulai 15 September di Balai Kota Padang
“Kalau masih positif Covid-19 tetap ujian di kantor BKN, kantor kita kan bukan rumah sakit,” ujar Fahriza. (*/pkt)