Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pesantren Ramadan 1442 Hijriah resmi diluncurkan di Kota Padang, Jumat (9/4/2021).
Padang, Padangkita.com - Kegiatan Pesantren Ramadan 1442 Hijriah resmi diluncurkan di Kota Padang pada Jumat (9/4/2021). Kegiatan itu akan dimulai pada Minggu (18/4/2021) hingga Kamis (6/5/2021).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Padang, Zul Asfi Lubis mengatakan, pelaksanaan Pesantren Ramadan tersebut berdasarkan Instruksi Wali Kota Padang Nomor 451.084/Kesra-2021 tentang Pelaksanaan Pesantren Ramadan 1442 Hijriah bagi murid SD, SMP sederajat.
“Kegiatan tersebut sudah diluncurkan tadi secara online via zoom yang diikuti oleh seluruh perangkat sekolah,” kata Zul saat dihubungi Padangkita.com via telepon.
Dia mengatakan, pendaftaran Pesantren Ramadan dilakukan di masjid atau musala dengan membawa surat pengantar dari sekolah dari Senin (12/4/2021) hingga Jumat (16/4/2021).
Peserta kegiatan tersebut dimulai dari kelas 4 Sekolah Dasar (SD) hingga tingkat akhir Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Para siswa diwajibkan mengisi buku agenda Pesantren Ramadan dan ditandatangani oleh orang tua,” jelasnya.
Selain itu, para pelajar harus mengikuti kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan diawali Salat Subuh berjemaah oleh peserta tingkat SD dari pukul 09.45 WIB hingga 13.00 WIB. Sementara untuk pelajar SMP dari pukul 04.30 WIB sampai 09.30 WIB.
“Kemudian di akhir pelaksanaan kegiatan, mereka akan mengikuti ujian akhir Pesantren Ramadan pada Rabu (5/5/2021). Setelah pelaksanaan kegiatan itu, pelajar diminta menyerahkan sertifikat dan buku agenda Pesantren Ramadan ke sekolah masing-masing sebagai bukti mereka telah ikut serta,” ujarnya.
Bagi pelajar SD dan SMP di Kota Padang yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha mereka akan melaksanakan kegiatan di rumah ibadah sesuai keyakinan serta juga melaporkan hasil kegiatan ke sekolah masing-masing.
Sebagai bentuk evaluasi dari pelaksanaan kegiatan, nilai Pesantren Ramadan akan dimasukkan ke dalam Pelajaran Agama Islam (PAI) pada rapor Semester 1 dengan bobot 25 persen.
Baca juga: Gubernur Sumbar Izinkan Tarawih Berjemaah di Masjid dan Pesantren Ramadan
“Sebelum melaksanakan Pesantren Ramadan, mereka akan libur di awal Ramadan dari Senin (12/4/2021) hingga Sabtu (17/4/2021), kemudian mengikuti kegiatan (Pesantren), libur Idulfitri selama sepekan dari tanggal 12-19 April 2021 dan kembali masuk sekolah lagi setelah itu,” pungkasnya. [pkt]