Perubahan UU Desa Libatkan Partisipasi Publik, BK Setjen DPR MoU dengan Kampus

Perubahan UU Desa Libatkan Partisipasi Publik, BK Setjen DPR MoU dengan Kampus

Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul. [Foto: Dok. Humas DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, pihaknya telah memberikan dukungan dalam penyusunan RUU tentang Perubahan Atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan RUU tersebut.

Hal itu ia ungkapkan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Keahlian DPR RI dan Universitas Katolik Santo Thomas Medan dengan tema ‘Arah Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa’, Medan, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (7/7/2023) lalu.

Pada kesempatan yang sama, ia juga sekaligus menandatangani nota kesepahaman antara Badan Keahlian DPR RI dengan Universitas Katolik Santo Thomas Medan.

Baca juga: Masa Jabatan Kades 9 Tahun bisa 2 Periode, Dana Desa 20 Persen dari Transfer Daerah  

“Nota kesepahaman ini penting karena Badan Keahlian DPR RI memahami bahwa sebagai upaya dari proses pembentukan produk legislasi yang baik, DPR RI perlu untuk selalu melibatkan masyarakat agar dapat berpartisipasi seluas-luasnya dalam pembentukan suatu rancangan undang-undang,” jelasnya dikutip Senin (10/7/2023).

Ia meyebutkan, bahwa hal tersebut juga merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang senantiasa menjadi bintang pemandu bagi DPR RI dalam setiap pembentukan undang-undang.

Baca juga: Kunker ke Abu Dhabi, Puan Kawal Hubungan Baik Indonesia-UEA yang makin Erat   

“DPR RI sepakat bahwa partisipasi masyarakat perlu dilakukan secara bermakna atau meaningful participation, sehingga tercipta partisipasi dan keterlibatan publik secara sungguh-sungguh, terutama yang diperlukan DPR ialah argumentasi-argumentasi akademis sebagai masukan dalam penyusunan RUU,” ujarnya. [*/pkt]

Baca Juga

Soroti Kuota Beras Rendah, Alex Lukman Desak Pemerintah Segera Rinci Aturan Teknis Penyerapan
Soroti Kuota Beras Rendah, Alex Lukman Desak Pemerintah Segera Rinci Aturan Teknis Penyerapan
Bantu Musala di Mata Air, Andre Rosiade Sebut segera Bawa Menteri PU Tuntaskan Banjir Rawang
Bantu Musala di Mata Air, Andre Rosiade Sebut segera Bawa Menteri PU Tuntaskan Banjir Rawang
Andre Rosiade: 6 Bulan Prabowo Presiden, Indonesia Swasembada Beras
Andre Rosiade: 6 Bulan Prabowo Presiden, Indonesia Swasembada Beras
Banjir Bekasi Diduga karena PJT Sewakan Aset Sepanjang DAS, Andre Rosiade Minta Data Resmi
Banjir Bekasi Diduga karena PJT Sewakan Aset Sepanjang DAS, Andre Rosiade Minta Data Resmi
Andre Rosiade Bantu Bocah 3 Tahun Penderita Meningitis Hidrosefalus dan Cerebral Palsy
Andre Rosiade Bantu Bocah 3 Tahun Penderita Meningitis Hidrosefalus dan Cerebral Palsy
Andre Rosiade dan Menteri Nusron Wahid segera Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Ulayat
Andre Rosiade dan Menteri Nusron Wahid segera Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Ulayat