Jakarta, Padangkita.com - Komisi V DPR RI meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa dan PDTT untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan output tenaga pendamping desa.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal sebagaimana termaktub dalam salah satu poin RDP Komisi V DPR RI, Sekjen, Irjen, Kepala BPSDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, dimuat Kamis (22/6/2023).
“Komisi V DPR RI meminta BPSDM dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan output tenaga pendamping desa serta melaporkan hasilnya kepada Komisi V DPR RI,” ujar Muhammad Iqbal.
Sebelumnya, saat rapat, Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady juga mengingatkan Kementerian Desa dan PDTT untuk mengevaluasi kinerja output dari pendamping desa. Dengan demikian, sambung Hamka, diharapkan fokus kinerja pendamping desa hanya betul-betul murni untuk satu kepentingan, yaitu memajukan desa dan tidak terintervensi oleh kepentingan tertentu manapun.
“Apakah output (pendamping desa) yang dipaparkan ini betul-betul sudah sesuai harapan apa tidak? Jadi, untuk tahun 2024, bukan kami tidak setuju pendamping Pak ya. Tapi sebelum tahun 2024 untuk kita putuskan anggaran pendamping, berikan alasan-alasan pembenar yang meyakinkan kami bahwa pendamping desa itu dibutuhkan dan sangat bermanfaat untuk kemajuan desa, mengontrol program desa untuk kemajuan desa itu sendiri,” tandas Hamka.
“Ini yang kami harapkan nanti Pak Sekjen dan seluruh jajarannya. Pak Sekjen BPSDM tolong berikan kami alasan-alasan yang benar, yang masuk akal dan tidak terintervensi oleh satu kepentingan. Kepentingan kita hanya memajukan desa,” ulasnya.
Oleh karena itu, ia berharap Sekjen dan seluruh pihak sama-sama memikirkan desa.
Baca juga: Ingatkan Pentingnya Revisi UU Desa, Arteria Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun
“Ingat Pak bahwa tugas Bapak itu berat, seluruh desa menjadi harapan bagaimana pembinaannya ke bawah,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini. [*/pkt]