Ia juga mengatakan, selain itu, struktur perekonomian di Sumbar yang cenderung dominan pada sektor pertanian membuat capaian laju pertumbuhan ekonomi turun secara perlahan-lahan. Sehingga perlu adanya upaya restrukturisasi ekonomi dengan secara perlahan-lahan mengalihkan dari semula bertumpu kepada sumber daya alam beralih ke sektor perdagangan dan juga jasa.
Hal ini sejalan dengan yang diarahkan oleh presiden pada beberapa kali kesempatan dan yang juga disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas bahwa tantangan Indonesia tidak saja pada Pemulihan Ekonomi Nasional pasca-pandemi Covid-19.
Namun Indonesia juga perlu melakukan transformasi ekonomi, dengan secara perlahan-lahan lepas dari ketergantungan sumber daya alam yang selama ini telah menjadi penopang utama struktur perekonomian.
Salah satunya dari sektor pertanian bertransformasi menjadi negara yang memiliki daya saing manufaktur tinggi, dan berorientasi pada pengembangan sektor jasa modern. Karena sektor-sektor ini memiliki nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa Indonesia dan perubahan ini memiliki konsekuensi ekonomi jangka menengah dan panjang, dan sekali lagi ini harus dimulai dari sekarang.
Dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap capaian pembangunan makro pembangunan di Sumbar serta dengan memperhatikan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 dan arahan Presiden tersebut, maka tema RKPD Provinsi Sumatra Barat Tahun 2022, ‘Pemulihan Ekonomi Daerah melalui sektor strategis yakni pertanian, perdagangan/UMKM dan juga pariwisata. [pkt]