Pertamina Tambah LPG 3 Kg Untuk Sumbar

Pertamina Tambah LPG 3 Kg Untuk Sumbar

Ilustrasi (Foto: pertamina)

Lampiran Gambar

Ilustrasi (Foto: pertamina)

Padangkita.com - PT. Pertamina (Persero) akan menambah pasokan LPG ukuran tiga kilogram (kg) untuk wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Area Manager Communication&Relations Pertamina Sumbagut, Fitri Erika mengatakan, penambahan sebesar delapan persen dari stok biasanya.

"Terhitung tanggal 1 September 2017 ditambah 26 metric ton perhari, atau setara 8000 tabung," ujar Fitri dalam rilisnya, Jumat (25/8/2017).

Dengan penambahan itu, penyaluran LPG tiga kg untuk Sumbar menjadi 302 metric ton perhari, atau 100 ribu tabung.

Pertamina beralasan, penambahan ini sebagai antisipasi peningkatan kebutuhan bahan bakar rumah tangga masyarakat Sumbar.

"Diharapkan dengan kesiapan ini, masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan lancar," ujar Fitri.

Untuk Sumatera Barat, Pertamina menyebut LPG tiga kg disalurkan melalui 91 agen dan 2.394 pangakalan.

"Jika masyarakat memiliki keluhan dan layanan dan produk Pertamina dapat menghubungi kontak Pertamina 1500000," ujarnya.

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.
Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Diskusi Pengisian Kalender Event Kota Padang 2024
Pemko Padang Gelar Diskusi Pengisian Kalender Event Kota Padang 2024
Manyabik dan Mairiak Padi Warnai Festival Baluluak Bajarami Season 2 Nagari Kumango
Manyabik dan Mairiak Padi Warnai Festival Baluluak Bajarami Season 2 Nagari Kumango
Boyong 21 Pemain Hadapi PSMS Medan, Semen Padang FC Turun Kekuatan Penuh
Boyong 21 Pemain Hadapi PSMS Medan, Semen Padang FC Turun Kekuatan Penuh
Wakil Wali Kota Padang Hadiri Pisah Sambut dan Sertijab Camat Lubuk Begalung
Wakil Wali Kota Padang Hadiri Pisah Sambut dan Sertijab Camat Lubuk Begalung
Prihatin Keterwakilan OAP Minim, Filep Berhasil Perjuangkan Penambahan Kursi DPRK di UU Otsus Perubahan
Prihatin Keterwakilan OAP Minim, Filep Berhasil Perjuangkan Penambahan Kursi DPRK di UU Otsus Perubahan
Tingkatan Kinerja Perangkat Daerah, Pemko Padang Gelar Seminar Bersama Motivator Nasional
Tingkatan Kinerja Perangkat Daerah, Pemko Padang Gelar Seminar Bersama Motivator Nasional