Pertamina Niaga Patra Apresiasi Polresta Padang Tindak Penyelewengan LPG 

Pertamina Niaga Patra Apresiasi Polresta Padang Tindak Penyelewengan LPG 

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria

Padang, Padangkita.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Kepolisian Resor Kota Padang (Polresta Padang) yang berhasil melakukan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengungkapkan, pihaknya mendukung penuh upaya serta langkah yang dilakukan kepolisian dalam mengawal pendistribusian LPG 3 Kg agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Polresta Padang yang berhasil melakukan penindakan terhadap penyelewengan LPG bersubsidi," ujar Satria, Selasa (25/7/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, Polresta Padang sebelumnya melakukan penggerebekan terhadap gudang yang dicurigai sebagai tempat "pengoplosan" LPG, didapati bahwa pelaku sedang melakukan aktifitas pengoplosan gas LPG.

"Kami sampaikan terima kasih kepada partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan LPG 3 Kilogram dan melaporkannya kepada pihak berwajib" jelas Satria.

Satria menambahkan bahwa tindakan mengoplos LPG 3 Kilogram ke tabung 12 Kilogram sangat merugikan masyarakat dan menjadi faktor pemicu masyarakat sulit mendapatkan gas bersubsidi.

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat

"Masyarakat juga bisa menginformasikan ke Pertamina Call Center di nomor 135," pungkasnya.

Sebelumnya, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Padang menggerebek sebuah gudang di kawasan Mata Air, Padang Selatan yang dijadikan sebagai tempat pengoplosan gas LPG pada Kamis (6/7/2023) lalu.

Baca JugaLakukan Pelanggaran, Dua SPBU di Sumbar dapat Sanksi dari Pertamina 

Di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 118 tabung gas LPG 3 Kg dan 12 Kg disita serta juga menetapkan satu orang tersangka yang merupakan pelaku pengoplosan. [*/hdp]

 

 

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Minta Agen LPG 3 Kg Tak Dihapus, Andre Rosiade: Jangan Bikin ‘Kerusuhan’ Baru Jelang Pemilu
Minta Agen LPG 3 Kg Tak Dihapus, Andre Rosiade: Jangan Bikin ‘Kerusuhan’ Baru Jelang Pemilu
Petani Kampung Apar Pariaman Kini Pakai Aplikasi Smart Farming Budi Daya Melon
Petani Kampung Apar Pariaman Kini Pakai Aplikasi Smart Farming Budi Daya Melon
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Setelah Program Jumat Curhat, Polresta Padang Juga Adakan Minggu Kasih
Setelah Program Jumat Curhat, Polresta Padang Juga Adakan Minggu Kasih
Pertamina Beri Sanksi Lembaga Penyalur LPG 3 Kg di Pasaman, Ini Penyebabnya 
Pertamina Beri Sanksi Lembaga Penyalur LPG 3 Kg di Pasaman, Ini Penyebabnya 
Kabar Gembira, Kini Ujian Praktik SIM Jauh Lebih Mudah, Ini Alasannya 
Kabar Gembira, Kini Ujian Praktik SIM Jauh Lebih Mudah, Ini Alasannya