Padang, Padangkita.com - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) bersama Yayasan Global Spirit of Ummah meluncurkan pemakaian dan distribusi Mushaf Al-Qur'an Maqashid Syariah, pada Subuh Mubarakah di Masjid Raya Sumbar, Minggu (4/09/2022)
Mushaf Al-Qur'an Maqashid Syariah merupakan mushaf pertama di Indonesia yang berisi tentang pembelajaran ekonomi dan keuangan syariah, pariwisata syariah, muamalah syariah dan kepemimpinan islami.
Dalam ceramahnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Global Spirit of Ummah yang telah membantu Pemprov Sumbar mendistribusikan sekitar 5.000 eksemplar Mushaf Maqashid Syariah yang berlogo Pemprov Sumbar.
"Pemprov Sumbar mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Global Spirit of Ummah yang telah membantu Pemprov Sumbar dalam mendistribusikan 5.000 eksemplar mushaf Al-Quran. Semoga mushaf Al-Qur’an dapat memberikan sumbangsih untuk ilmu pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah serta menjadi referensi bagi dunia pendidikan serta jemaah yang berkunjung ke Masjid Raya Sumatera Barat," ujar Buya, begitu Mahyeldi sering disapa.
Selain itu, ia kembali menegaskan bahwa Masjid Raya Sumbar adalah pusat implementasi dan pembelajaran “Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah’ atau ‘ABS-SBK’.
"Insya Allah tahun 2023 kita akan bangun kantor MUI, desainnya sudah kita siapkan, sehingga Masjid Raya Sumbar ini benar-benar menjadi pusat implementasi ABS-SBK, karena sebelumnya sudah dibangun kantor LKAAM, kantor Bundo Kanduang, dan nantinya akan ada kantor majelis ulama, sehingga dengan hadirnya mushaf ini bisa menambah referensi dalam penerapan implementasi ABS-SBK di Masjid Raya Sumbar," jelasnya.
Dewan Pembina Yayasan Spirit of Ummah Farel Muhammad Rizki, berharap Mushaf Al-Quran Maqashid Syariah dapat memberikan sumbangsih untuk ilmu pengetahuan ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat serta menjadi referensi bagi dunia pendidikan.
"Kita berharap masyarakat dapat mengimplementasikan ayat - ayat ini, bahwa ada keutamaan berbisnis. Nabi Muhammad SAW, misalnya sejak kecil sudah berbisnis sesuai dengan syariah Islam," kata Farel.
Subuh mubarakah yang diawali dengan salat Subuh berjemaah dan tausyiah oleh Ustaz Ahmad Qosasih dengan judul ‘Takmirul Masjid’ yang mempunyai arti meramaikan masjid.
Dalam tausiyahnya, Ustaz Ahmad Qosasih mengatakan terdapat tiga komponen dalam kepengurusan masjid, yang pertama adalah idarah masjid, orang yang menjalankan administrasi atau manajemen masjid. Kedua, ria'yatul masjid, orang yang menjaga keamanan masjid dan jemaah, dan imatul masjid, kelompok yang menentukan bagaimana masjid tersebut syiar hidup dan dipenuhi jemaah.
Baca juga: Pemprov Sumbar dan BSI Jalin Kerjasama Kembangkan Ekonomi Syariah
"Adapun sifat pengelola masjid yaitu masjid harus milik semua golongan, pengurus masjid harus memiliki sifat terpuji, menjaga kenyamanan jemaah, jadikan masjid tempat ibadah bukan tempat jualan, serta imam dan muadzin masjid seharusnya menjadi orang-orang yang qari dan fasih dalam membaca Al-Quran," terangnya. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News