Padang, Padangkita.com ā Pemilihan umum atau Pemilu presiden dan legislatif sudah selesai. Kini, di Kota Padang, sebanyak 45 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 masih menunggu kepastian untuk dilantik.
Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan kelengkapan untuk acar pelantikan. Kini, tinggal menunggu kepastian dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
"Untuk pelantikan, kita masih menunggu SK dari Gubernur," kata Hendrizal dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Menurut Hendrizal, pihaknya telah menyiapkan berita acara pelantikan. Kelengkapan lain seperti papan nama di meja juga sudah ada. Bahkan, kata dia, pin untuk anggota dewan terpilih sudah dipesan sebanyak 45 buah.
Diketahui, anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik pada tanggal 14 Agustus 2019. Sehingga, berkaca dari jadwal tersebut, pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029, pun semestinya dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 nanti. Sehingga tidak terjadi masa kekosongan jabatan anggota DPRD.
"Pelantikan anggota DPRD terpilih kita agendakan di Gedung DPRD di Aie Pacah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi," ujar Hendrizal Azhar.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang terpilih telah ditetapkan KPU melalui Surat Keputusan Nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilu tahun 2024.
Pengucapan sumpah/janji DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing DPRD.
Pelantikan angggota DPRD Padang dan daerah lainnya memang tak dapat ditunda-tunda. Sebab, akan mempengaruhi Pemilu berikutnya, yakni Pilkada serentak. Pada Agustus, tahapan Pilkada serentak akan masuk jadwal pendaftaran pasangan calon.
[*/pkt]