Pers Jadi Benteng Terakhir Melawan Hoaks di Pilkada Padang

Pers Jadi Benteng Terakhir Melawan Hoaks di Pilkada Padang

Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra membukakan kegiatan diskusi publik dengan insan media dini Kota Padang. [Foto: Padangkita]

Padang, Padangkita.com - Di tengah maraknya informasi yang berseliweran di era digital, peran media massa semakin krusial dalam menjaga integritas informasi, terutama saat menjelang pesta demokrasi seperti Pilkada Serentak 2024.

Hal ini menjadi sorotan utama dalam dialog publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sabtu (5/10/2024) sore.

Dengan tema “Pers di Tengah Gempuran Jurnalisme Warga pada Pilkada Serentak 2024”, dialog ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk membahas tantangan dan peluang dalam menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas berjalannya tahapan kampanye yang kondusif hingga saat ini.

Namun, ia juga mengingatkan akan pentingnya peran pers dalam menjaga agar seluruh proses tetap berada dalam koridor demokrasi.

“Pers adalah mitra strategis KPU dalam menyukseskan Pilkada. Informasi yang akurat dan cepat dari media massa sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk membuat pilihan yang tepat,” tegas Dorri.

Munculnya fenomena jurnalisme warga menjadi tantangan tersendiri. Masyarakat yang kini dengan mudah dapat menyebarkan informasi melalui berbagai platform media sosial seringkali tanpa melalui proses verifikasi yang ketat.

Hal ini berpotensi menyebarkan hoaks dan informasi yang menyesatkan, sehingga dapat mempengaruhi opini publik. Hendra Makmur dari Dewan Pers memberikan pandangannya mengenai fenomena tersebut.

“Jurnalisme warga memang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam produksi berita. Namun, hal ini harus diimbangi dengan literasi media yang baik agar tidak terjadi penyebaran informasi yang salah,” ujarnya.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pers, KPU, dan masyarakat.

Para jurnalis profesional diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan menyajikan berita yang berimbang.

Sementara itu, KPU berkomitmen untuk terus membuka diri dan bekerja sama dengan media dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Dalam dialog tersebut, berbagai peserta aktif menyampaikan pandangannya. Ada yang menyoroti pentingnya peran media sosial dalam menyebarkan informasi, namun juga menekankan perlunya literasi digital yang memadai.

Ada pula yang membahas tantangan yang dihadapi oleh media massa dalam era disrupsi digital, di mana kecepatan informasi seringkali mengalahkan akurasi.

Dialog publik ini menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk saling mengingatkan akan pentingnya menjaga integritas informasi dalam pesta demokrasi.

Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.

Baca Juga: KPU Padang Imbau Peserta Pilkada Bijak Gunakan Media Sosial

Dengan demikian, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil. [hdp]

Baca Juga

Agam dan Pasaman Masuk Daftar Daerah Tingkat Kerawanan Tinggi di Pilkada Serentak 2024
Agam dan Pasaman Masuk Daftar Daerah Tingkat Kerawanan Tinggi di Pilkada Serentak 2024
Dewan Dakwah Sumbar Imbau Pilkada Bersih, Tolak Politik Uang
Dewan Dakwah Sumbar Imbau Pilkada Bersih, Tolak Politik Uang
Hadir di RDP Komisi II DPR RI, Pj Wako Padang Andree Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak
Hadir di RDP Komisi II DPR RI, Pj Wako Padang Andree Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
Debat Kedua Pilgub Sumbar 2024, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Infrastruktur Berkelanjutan
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
KPU Sumbar Ingatkan Pasangan Calon untuk Tepati Deadline Laporan Dana Kampanye
Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara di Semarang
Bawaslu dan KPU Padang Jemput Kekurangan Surat Suara di Semarang