Perpres Diteken Jokowi, Gaji PPPK Setara PNS

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tunjangan hari raya untuk ASN di Sumbar mulai disalurkan sejak 29 April 2021, Rp177 miliar.

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Presiden Joko Widodo teleh meneken Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perpres yang ditandatangani pada 28 September lalu itu mengatur besaran gaji hingga ragam tunjangan yang bakal diberikan instansi kepada PPPK.

Besaran gaji termasuk kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa PPPK berdasarkan Perpres tersebut akan setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)

"PPPK dapat diberikan kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," dikutip dari salinan Perpres, Jumat (2/10).
Selain itu, PPPK juga akan memperoleh tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS pada instansi tempat PPPK bekerja yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lainnya.

Gaji dan tunjangan bagi PPPK di instansi pusat bakal diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan di instansi daerah diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja di instansi pusat akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri bidang keuangan," katanya.

Sementara bagi PPPK di daerah akan diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Perpres ini menjadi hal yang sangat dinanti oleh sekitar 50 ribu tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK.  Sejumlah tenaga honorer tersebut telah dinyatakan lolos tes menjadi PPPK sejak satu tahun lalu.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan surat keputusan pengangkatan mereka masih menanti Perpres terkait tunjangan dan gaji PPPK. [try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Tag:

Baca Juga

Fokus Pencerahan Umat, Maigus Nasir Ingatkan Mubalig IMM Jangan Terjebak Popularitas Semu
Fokus Pencerahan Umat, Maigus Nasir Ingatkan Mubalig IMM Jangan Terjebak Popularitas Semu
Kawal Menuju Pentas Dunia, PT Semen Padang Fasilitasi Cek Kesehatan Komprehensif Atlet SOIna Sumbar
Kawal Menuju Pentas Dunia, PT Semen Padang Fasilitasi Cek Kesehatan Komprehensif Atlet SOIna Sumbar
Resmikan Musala Tam An Najah, Wawako Maigus Nasir: Ini Langkah Strategis Bentengi Moral Generasi Muda
Resmikan Musala Tam An Najah, Wawako Maigus Nasir: Ini Langkah Strategis Bentengi Moral Generasi Muda
Lantik Pengurus DMI, Wawako Maigus Nasir Gaungkan Revolusi Smart Surau Senilai Rp56 Miliar
Lantik Pengurus DMI, Wawako Maigus Nasir Gaungkan Revolusi Smart Surau Senilai Rp56 Miliar
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, TNI dan Pramuka Gelar Gerakan "ASRI" dan Bakti Sosial
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, TNI dan Pramuka Gelar Gerakan "ASRI" dan Bakti Sosial
Kurniasih Zaitun Sidang Promosi Doktor Lewat Karya Teater “Jual Bual” di ISI Surakarta
Kurniasih Zaitun Sidang Promosi Doktor Lewat Karya Teater “Jual Bual” di ISI Surakarta