Perpres Diteken Jokowi, Gaji PPPK Setara PNS

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tunjangan hari raya untuk ASN di Sumbar mulai disalurkan sejak 29 April 2021, Rp177 miliar.

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Presiden Joko Widodo teleh meneken Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perpres yang ditandatangani pada 28 September lalu itu mengatur besaran gaji hingga ragam tunjangan yang bakal diberikan instansi kepada PPPK.

Besaran gaji termasuk kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa PPPK berdasarkan Perpres tersebut akan setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)

"PPPK dapat diberikan kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," dikutip dari salinan Perpres, Jumat (2/10).
Selain itu, PPPK juga akan memperoleh tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS pada instansi tempat PPPK bekerja yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan lainnya.

Gaji dan tunjangan bagi PPPK di instansi pusat bakal diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan di instansi daerah diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji dan tunjangan PPPK yang bekerja di instansi pusat akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri bidang keuangan," katanya.

Sementara bagi PPPK di daerah akan diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Perpres ini menjadi hal yang sangat dinanti oleh sekitar 50 ribu tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK.  Sejumlah tenaga honorer tersebut telah dinyatakan lolos tes menjadi PPPK sejak satu tahun lalu.

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan surat keputusan pengangkatan mereka masih menanti Perpres terkait tunjangan dan gaji PPPK. [try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Tag:

Baca Juga

Andre Rosiade Dukung Erick Thohir Bongkar Kasus Dana Pensiun BUMN
Andre Rosiade Dukung Erick Thohir Bongkar Kasus Dana Pensiun BUMN
Kerja Sama Indonesia - China Dipastikan Semakin Erat  
Kerja Sama Indonesia - China Dipastikan Semakin Erat  
Soal Resesi dan Potensi Ekonomi 2023 Sumbar, Ini Kata Pakar
Soal Resesi dan Potensi Ekonomi 2023 Sumbar, Ini Kata Pakar
Semen Padang Realisasikan Dana TJSL Rp9,17 Miliar Selama Semester I Tahun 2022
Semen Padang Realisasikan Dana TJSL Rp9,17 Miliar Selama Semester I Tahun 2022
Mengenal Modus Social Engineering dalam Kejahatan Keuangan Digital dan Cara Antisipasinya
Mengenal Modus Social Engineering dalam Kejahatan Keuangan Digital dan Cara Antisipasinya
Wow! Mitsubishi Motor Corporation Tambah Investasi Rp10 Triliun di Indonesia
Wow! Mitsubishi Motor Corporation Tambah Investasi Rp10 Triliun di Indonesia