Perolehan Suara Sempat Disalip Petahana, Khairunas-Yulian Efi Akhirnya Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilbup Solsel

Berita Sumbar - Pilkada Sumbar 2020 - Pilkada Solok Selatan 2020, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Ilustrasi. [Foto: Denas/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com – Sempat disalip pasangan Abdul Rahman-Rosman Efendi dalam perolehan suara ketika penghitungan masih berjalan, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Khairunas-Yulian Efi akhirnya menjadi pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Solok Selatan (Solsel) 2020.

Kepastian keunggulan Khairunas-Yulian setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solsel menggelar pleno tentang rekapitulasi hasil Pilkada dan menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati yang memperoleh suara terbanyak.

Ketua KPU Solsel, Nila Puspita mengatakan, berdasarkan data itu paslon Khairunas-Yulian Efi tercatat memperoleh sebanyak 35.420 suara. Sementara itu, paslon petahana, Abdul Rahman-Rosman Efendi memperoleh suara terbanyak kedua dengan perolehan sebanyak 34.464 suara.

"Terbanyak ketiga nomor urut tiga (Erwin Ali-Marwan) memperoleh sebanyak 21.410 suara," kata Nila kepada Padangkita.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/12/2020). Nila menyebutkan, KPU menggelar pleno rekapitulasi hasil Pilkada dan menetapkan pada Rabu malam (17/12/2020) sekitar pukul 21.50 WIB.

Baca juga: Sirekap 63 Persen, Petahana Unggul di Pilkada Solok Selatan dengan Selisih 404 Suara

"Pleno tadi malam berjalan dengan lancar, meski ada beberapa pendukung paslon yang mengajukan keberatan tapi masih bisa kita beri penjelasan," ujar Nila. [pkt]


Baca berita Solok Selatan terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Pilkada Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
KPU Sumatera Barat: Masa Tenang Pilkada 2024, Semua Kampanye Dihentikan
Mahyeldi Kenalkan Program Nagari Creative Hub saat Kampanye di Nanggalo Kota Padang
Mahyeldi Kenalkan Program Nagari Creative Hub saat Kampanye di Nanggalo Kota Padang