Padang, Padangkita.com – Karyawan atau pekerja Aqua Solok yang di-PHK akhirnya bisa bertemu langsung dengan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, Sabtu (12/11/2022).
Mereka yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aqua Group (SPAG) Solok diterima Gubernur Mahyeldi di Auditorium Gubernuran Sumbar. Dalam pertemuan tersebut juga hadir sejumlah kepala OPD Pemprov Sumbar.
Kepada pengurus SPAG yang mewakili 101 karyawan yang di-PHK, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui OPD terkait akan tetap memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai aturan yang ada.
Dalam pertemuan itu, Fuad Zaki, pengurus SPAG mewwakili rekan-rekannya memaparkan secara runut kronologi persoalan hingga akhirnya sebanyak 101 karyawan di-PHK sepihak oleh PT. Tirta Investama AQUA Solok.
Dalam penjelasannya, Fuad juga menunjukkan sejumlah dokumentasi kegiatan yang dilakukan karyawan selama mogok kerja 10-30 Oktober. Mereka tetap masuk kantor dan mengisi absen sampai beberapa kali upaya mediasi.
“Kami ingin bertemu dengan Buya (sapaan akrab Gubernur Mahyeldi), ingin menyampaikan informasi yang berimbang. Karena kami khawatir informasi yang beredar simpang siur. Kami menyampaikan informasi kepada pemerintah dari sisi kami sebagai pekerja. Kami berharap 101 pekerja yang di-PHK bisa kembali bekerja,” harap Fuad mewakili aspirasi rekan-rekannya.
Meresposns harapan tersebut, Mahyeldi mengatakan bahwa memang sudah menjadi tugas pemerintah untuk meluruskan jika memang terjadi ketidakadilan. Bahkan, kata Mahyeldi, bila memang diperlukan, pemerintah juga bisa memberikan sanksi.
“Jika memang ada ketidakadilan, tugas kitalah meluruskan itu. Tolong kadis (kepala dinas) Tenaga Kerja (dan Transmigrasi) dilihat betul secara detail dan objektif. Kita tetap akan memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai aturan yang ada,” tegas Mahyeldi.
“Jika kita berpedoman kepada aturan dalam penyelesaian ini, maka iklim investasi di daerah dan negara kita tentu dapat kita jaga,” ulas Mahyeldi.
Gubernur juga berharap kepada seluruh masyarakat di mana pabrik Aqua berada, di Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok tetap solid dan kompak, serta punya semangat yang sama untuk memperjuangkan hak-hak.
Pada kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi berterima kasih kepada para pekerja yang sudah menempuh jalur sesuai aturan dan tidak terpancing melakukan tindakan yang dapat merugikan semua pihak.
Baca juga: Video Bupati Solok Mengamuk di Kantor Aqua Viral di Medsos, Ternyata Ini Alasannya
“Pedoman kita adalah aturan,” ingat Mahyeldi.
Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sumbar, Gubernur Mahyeldi mengintruksikan agar segera mengumpulkan semua data dan segera memanggil pimpinan dan manajemen PT Tirta Investama AQUA Solok.
Kepala Dinas Nakertrans Sumbar Nizam Ul Muluk mengatakan, perselisihan ini sesungguhnya adalah persoalan internal perusahaan yang terjadi karena perbedaan penafsiran hitungan upah lembur.
Namun, kata dia, kemudian menjadi konflik dan pemerintah melalui OPD terkait telah berupaya melakukan mediasi hubungan industrial agar tercapai kata sepakat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bappeda Medi Iswandi, Kadis DPMTPSP Adib Alfikri, Kadis Lingkungan Hidup Siti Aisyah, Kabiro Umum Syefdinon dan Kabiro Pemerintahan dan Otda Doni Rahmat Samulo.
Baca juga: Fakta-fakta Konflik AQUA Solok dengan 101 Karyawan yang di-PHK hingga Marahnya Bupati Epyardi
Ada pula beberapa orang tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Jorong Kayu Aro yang meminta dukungan gubernur agar persoalan ini bisa selesai dan pekerja bisa kembali bekerja seperti semula. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News