Painan, Padangkita.com - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Hendrajoni memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN. Pencairan TPP dan THR ASN ini, kata Hendrajoni merupakan amanat Presiden RI Prabowo Subianto.
"Saya meminta kepada BPKAD Kabupaten Pesisir Selatan untuk segera melakukan pencairan TPP dan THR sesuai dengan amanat Presiden RI," ujar Hendrajoni ketik memimpin apel gabungan yang diikuti oleh para kepala perangkat daerah, camat, ASN dan non-ASN di halaman kantor bupati Pessel, Senin (17/3/2025).
Pada apel gabungan itu hadir pula Wakil Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Risnaldi Ibrahim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pessel, Mawardi Roska.
Selain soal pencairan TPP dan THR ASN, dalam arahannya, Bupati Hendrajoni juga mengingatkan seluruh Perangkat Daerah, Camat, ASN dan non-ASN Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) untuk dapat meningkatkan disiplin kerja, loyalitas, dan integritas.
Ia menyoroti kembali soal keserasian dan keseragaman ASN dalam berpakaian ke kantor, yang mesti disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Kemudian, Hendrajoni mengimbau semua ASN agar meningkatkan kebersihan dan kerapian di lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal serta sarana umum lainnya.
Baca juga: Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki
Selanjutnya kepada seluruh Perangkat Daerah dan ASN, diminta Hendrajoni untuk dapat menyampaikan laporan kinerja dan melakukan perekapan serta pengajuan agar segera bisa diproses. Ini, kata dia, mengingat banyaknya kebutuhan di Bulan Puasa dan menyambut Lebaran Idul Fitri.
Dalam kesempatan itu Hendrajoni juga menegaskan lagi, agar seluruh ASN dapat meningkatkan kinerja, supaya bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
[*/pkt]