Padang, Padangkita.com – Seorang perempuan muda asal Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatra Barat (Sumbar) mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, terkait kasus pelecehan seksual dan penyebaran foto serta video porno.
Dalam video yang diunggah di akun instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris menjelaskan duduk perkara yang dilaporkan perempuan asal Sumbar itu.
Saat menjelaskan sambil menunjukkan sejumlah dokumen, terlihat di belakang Hotman ada dua perempuan. Satu orang membelakangi kamera menggunakan kerudung yang merupakan korban berinisial NWS, ditemani oleh seorang perempuan kerabatnya.
“Salam Hotman 911. Halo Bapak Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), juga Bapak Kapolres Solok Selatan (Solsel). Di sini ada wargamu, seorang wanita yang mengaku 4 kali diduga berhubungan intim dengan 4 laki-laki yang berbeda, dan seorang adalah oknum polisi di daerah tersebut. Dan, kemudian divideoakan. Video porno itu tersebar di situs website video porno,” ungkap Hotman Paris.
“Sudah jelas-jelas video porno itu tersebar, tapi kasusnya sudah dihentikan,” sambung Hotman lagi.
Sementara yang oknum polisi juga sudah diperiksa oleh Propam. Tetapi tidak dijelaskan (bagaimana kelanjutan prosesnya).
“Karena saya sudah melihat foto-foto dan video porno tersebut, rumah di mana foto dan video porno sudah jelas, alamat dan siapa pemilik rumah. Lokasi tempat tidur ada, ada semua dengan 4 laki-laki yang berbeda,” jelas Hotman.
Menurut Hotman, semua fakta-fakta itu cukup menjadi dasar bagi Polres Solsel untuk membuka lagi kasus tersebut.
Demikian pula, kata Hotman dengan Divisi Propam Mabes Polri agar mengambil alih penyelidikan kasus ini, khususnya terhadap adanya dugaan keterlibatan seorang oknum polisi.
“Oknum polisi juga ada videonya, ada foto, saat berhubungan intim juga ada,” ujar Hotman.
Pengacara mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba ini juga menunjukkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SPPP yang diterbitkan oleh Polres Solsel, tanggal 15 Desember 2021.
“Pertanyaan besar. Kok bisa dihentikan penyidikannya. Padahal foto dan video pornonya jelas-jelas ada. Ini penuh dengan pertanyaan,” ujar Hotman.
Menurut Hotman, alangkah bijaksananya agar Kapolda Sumbar mengambil alih kasus ini dan membuka lagi kasus ini. Soal apakah ada pemaksaan dalam kasus itu, Hotman mengaku belum tahu.
Lebih jauh Hotman mengungkapkan, jika Polda Sumbar mau membuka lagi kasus tersebut, maka fakta-fakta berupa foto dan video porno bisa menjadi titik masuk. Kemudian, SPPP dari Polres Solsel yang ditandatangani oleh AKP Dwi Purwanto bisa menjadi petunjuk.
Baca juga: Terancam 6 Tahun Penjara, Mahasiswa di Padang Ngaku Nekat Jual Konten Porno untuk Biaya Kuliah
Diketahui, Hotman Paris Hutapea memang membuka program konsultasi hukum gratis yang dia sebut “Hotman 911”. Dalam program ini, Hotman juga mendatangi sejumlah daerah menerima pengaduan. Khusus pengaduan perempuan asal Solsel, Sumbar, disampaikan di Jakarta. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News