Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Disahkan 11 September, Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Masuk Penjara

Berita Sumbar hari ini dan berita Corona Sumbar: Irwan Prayitno dan istri Nevi Zuairina dinyatakan positif covid-19, begini kondisinya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Ist)

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru:  Perda adaptasi kebiasaan baru akan disahkan pada 11 September mendatang, sanksinya bisa masuk penjara

Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyatakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru akan dilakukan segera. Perda ini diharapkan menjadi regulasi yang dapat memaksa masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Kita sudah ada Peraturan Gubernur, Peraturan Wali Kota, maupun Peraturan Bupati, semuanya dalam konteks sanksi administratif. Ternyata tidak efektif untuk membiasakan dan memaksa masyarakat mengikuti protokol kesehatan. Untuk itu Insyaallah, 11 September 2020 bersama DPRD, kita akan sahkan perda ini,” ujar Irwan saat konferensi pers bersama wartawan di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2020).

Dalam Perda tersebut, terdapat aturan mengenai sanksi berupa denda dan kurungan bagi pelanggar adaptasi kebiasaan baru.

Saat ini, Perda Adaptasi Kebiasaan Baru tersebut masih dibahas oleh DPRD Sumbar. Menurut Irwan, Perda ini penting untuk membiasakan masyarakat dengan pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19, seperti kewajiban memakai masker.

“Akan ada sanksi berupa denda dan kurungan. Berapa besaran denda dan lamanya itu nanti akan diatur. Sekarang masih dibahas di DPRD. Ini penting untuk membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru,” ungkapnya.

Baca Juga: Padang Masuk Zona Merah: Tak Ada Sekolah Tatap Muka, Pesta Perkawinan Dilarang, Pegawai Bekerja dari Rumah

Irwan mengingatkan, selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, penambahan kasus positif di Sumbar akan terus terjadi. Namun, pemerintah akan berupaya mencegah penyebaran dan penularan kasus Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumbar Bertambah 84 Orang, Kabupaten Agam Paling Banyak

“Semua sudah berjalan on the track. Testing, tracking, isolasi dan karantina tetap berjalan, termasuk penyediaan fasilitas rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga: Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan, 16 Kali Tes ‘Swab’ Gubernur Irwan Prayitno Selalu Negatif Covid-19

Disinggung tentang penambahan kasus positif dalam beberapa hari terakhir, Irwan mengatakan secara keseluruhan Provinsi Sumbar masuk dalam kategori sedang. [fru/pkt]


Baca berita Kota Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri
Prof. Syukri Arief Resmi Pimpin DPW ADI Sumbar, Ini Harapan Sekdaprov Hansastri